Penelitian Terapan Jalur Hilirisasi (Vokasi)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 06 Mar 2024
Tahun : 2024

<p>Skema Penelitian Terapan dibagi menjadi dua jalur, yaitu: jalur hilirisasi dan jalur kepakaran. Jalur hilirisasi diharapkan sebagai lanjutan penelitian dasar dengan luaran prototipe/karya monumental atau naskah kebijakan. Jalur kepakaran dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing peneliti Indonesia melalui luaran artikel di jurnal internasional bereputasi</p>


<p>-</p>


<p>Luaran dan persyaratan pengusulan jalur hilirisasi diatur sebagai berikut: 1) Luaran Penelitian a) Prototipe/karya monumental. Luaran prototipe/karya monumental tiap tahun sebagai berikut: 48 | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (1) tahun pertama berupa prototipe/karya monumental; (2) tahun kedua berupa dokumen uji coba prototipe/karya monumental; (3) tahun ketiga berupa dokumen uji coba prototipe/karya monumental pada mitra industri/mitra industri kreatif; dan selama periode penelitian menghasilkan: (1) satu artikel di jurnal internasional terindeks pada basis data internasional bereputasi; atau (2) satu artikel di jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 atau 2; atau (3) satu buku hasil penelitian ber-ISBN. b) Naskah kebijakan. Luaran naskah kebijakan tiap tahun sebagai berikut: (1) tahun pertama naskah kebijakan yang sudah uji publik; (2) tahun kedua dan ketiga dokumen proses perbaikan dan/atau surat pernyataan bahwa dokumen akan digunakan dari pejabat minimal setingkat Eselon II dari otoritas yang sesuai; dan selama periode penelitian menghasilkan: (1) satu artikel di jurnal internasional terindeks pada basis data internasional bereputasi; atau (2) satu artikel di jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 atau 2; atau (3) satu buku hasil penelitian ber-ISBN.</p>


<p>Persyaratan Pengusulan a) ketua pengusul dengan minimal jabatan fungsional Lektor, dan memiliki SINTA Score Overall minimal 100 untuk bidang saintek dan 50 untuk bidang soshum dan seni; b) diutamakan memiliki paten/paten sederhana bersertifikat/granted, perlindungan varietas tanaman bersertifikat/granted, desain tata letak sirkuit bersertifikat/granted, karya monumental, atau naskah akademik/ rekomendasi kebijakan yang relevan dengan proposal yang diajukan; c) anggota pengusul minimal 1 orang dosen ber-NIDN/NIDK; d) wajib memiliki mitra yang dibuktikan dengan surat pernyataan (dukungan) yang berisikan kesediaan sebagai pengguna hasil penelitian; e) penelitian bersifat multitahun, jangka waktu penelitian 2-3 tahun dan luaran akan dievaluasi setiap tahun; dan f) pembiayaan penelitian mengikuti ketentuan pendanaan berdasarkan bidang fokus mengacu SBK Penelitian Terapan</p>