PENELITIAN TATA KELOLA KEBIJAKAN (PTK-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 05 Feb 2024
Tahun : 2024

<p><em>Key Performance Indicator</em> (KPI) publikasi UNS dapat dilihat dari dua sudut pandang yaitu secara kualitas maupun kuantitas. Secara kualitas, berbagai macam skema penelitian dan insentif telah diberikan kepada dosen/peneliti di UNS agar hasil penelitiannya bisa terpublikasi di jurnal internasional maupun nasional bereputasi dan mendapatkan rekognisi baik nasional maupun internasional. Secara kuantitas, publikasi di jurnal internasional bereputasi dihitung dari jumlah artikel terindeks di Scopus dengan <em>authorship </em>dari UNS, tanpa melihat apakah penulis artikel tersebut merupakan dosen/mahasiswa/non-dosen. Begitu juga, publikasi di jurnal nasional bereputasi dilihat dari jumlah artikel terindeks Sinta. Karenanya, mulai tahun 2021 ini, UNS juga mendorong tenaga kependidikan di UNS untuk ikut berkontribusi dalam pencapaian KPI UNS dengan membuka skema penelitian tata kelola kebijakan. Lebih jauh lagi, skema ini juga diperuntukkan bagi para pengusul yang memiliki ketertarikan kepada riset sehingga dapat terjadi perbaikan sistem pada unit kerja dan sekaligus dapat meningkatkan KPI di setiap unit yang ada di UNS.</p>


<p style="margin-left:36.0pt;">Tujuan dari program Penelitian Tata Kelola Kebijakan adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Perbaikan sistem dan tata kelola pada unit kerja berdasarkan data riil dan kaidah ilmiah</li> <li>Percepatan peningkatan jumlah publikasi ilmiah UNS di jurnal ilmiah nasional dan internasional bereputasi.</li> <li>Membina kemampuan tenaga kependidikan UNS dalam hal riset dan publikasi untuk mendukung karier dan penyelesaian studi.</li> </ol>


<p><strong>Luaran wajib</strong> penelitian Tata Kelola Kebijakan ini adalah:</p> <ul> <li>Publikasi ilmiah dalam <strong>jurnal terindeks Sinta</strong>.</li> <li>Laporan kegiatan penelitian yang memuat perbaikan sistem dan tatakelola (SOP, sistem penjaminan mutu) sesuai dengan tupoksi tenaga kependidikan.</li> </ul> <p><strong>Luaran tambahan</strong> penelitian ini adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Prosiding seminar terindeks Scopus.</li> <li>Prosiding seminar ber-ISBN</li> <li>Kekayaan Intelektual, buku berbasis riset, dan lainnya.</li> </ol> <p>&nbsp;</p>


<p>Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Tata Kelola Kebijakan adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul terdiri dari 2-3 orang termasuk ketua.</li> <li>Ketua pengusul berasal dari tenaga kependidikan fungsional tertentu, koordinator, subkoordinator, atau kabiro.</li> <li>Proposal harus melibatkan satu dosen berkualifikasi Doktor sebagai anggota.</li> <li>Setiap pengusul dari tenaga kependidikan harus mendapatkan izin dari pimpinan masing-masing.</li> <li>Lama penelitian 1 tahun.</li> <li>Usulan penelitian harus sesuai dengan tupoksi tenaga kependidikan dan dosen tersebut</li> <li>Jumlah dana kegiatan yang dialokasikan pada skema ini adalah maksimum <strong>Rp<em>. </em>20.000.000</strong><em>,-</em> per judul.&nbsp;</li> </ol>