LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
Batas Upload Proposal | : | 05 Feb 2024 |
Tahun | : | 2024 |
<p>Grup Riset dibentuk dalam rangka meningkatkan kapasitas dosen melalui sinergi keahlian/kepakaran dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Grup Riset adalah representasi dari peneliti-peneliti yang memiliki ketertarikan dan kekhususan dalam topik tertentu. Setiap dosen diharuskan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang tercatat di IRIS1103 juga merupakan bagian dari prasyarat terpenuhinya beban kerja dosen (BKD). Hasil-hasil penelitian dari Grup Riset diharapkan dapat dipublikasikan dalam prosiding seminar terindeks Scopus, atau jurnal nasional terakreditasi Sinta 2 dan jurnal internasional bereputasi terindeks Scopus.</p> <p>LPPM UNS memberikan pendanaan kepada setiap Grup Riset agar setiap anggotanya memiliki rekam jejak penelitian yang konsisten setiap tahunnya. Agar hal tersebut dapat terwujud, setiap Grup Riset memiliki kewajiban untuk membuat roadmap penelitian termasuk rencana kegiatan selama satu tahun. Penelitian HGR-UNS diajukan oleh Grup Riset dengan target utama peningkatan jumlah publikasi UNS di jurnal/prosiding terindeks Scopus.</p>
<p>Tujuan Penelitian Hibah Grup Riset adalah sebagai berikut</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Memfasilitasi semua anggota Grup Riset untuk terlibat aktif dalam penelitian.</li> <li>Meningkatkan kinerja penelitian dalam setiap Grup Riset.</li> <li>Meningkatkan kinerja Grup Riset dalam mencapai P-indeks anggota dan G-index.</li> </ol>
<p><strong>Grup Riset Kategori C:<br /> Satu publikasi per orang:</strong><br /> - minimal satu jurnal/prosiding terindeks Scopus atau jurnal terakreditasi minimal Sinta 2;<br /> - sisanya publikasi di jurnal terindeks Scopus atau prosiding terindeks Scopus atau jurnal terakreditasi minimal Sinta 6.</p>
<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul berasal dari Grup Riset yang sama.</li> <li>Jumlah pengusul 4-10 orang dan wajib menyetujui luaran.</li> <li>Dosen dengan status tugas dan ijin belajar diperkenankan menjadi anggota pada skema penelitian HGR.</li> <li>Satu grup riset hanya bisa mengajukan satu proposal penelitian HGR.</li> <li>Ketua pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan, kecuali dari Sekolah Vokasi, dapat berkualifikasi Magister.</li> <li>Ketua pengusul tidak harus Ketua Grup Riset.</li> <li>Ketua pengusul tidak harus sama dengan ketua pengusul Pengabdian HGR.</li> <li>Setiap dosen hanya bisa terlibat dalam 1 proposal Penelitian HGR-UNS.</li> <li>Melibatkan minimal 2 orang mahasiswa sebagai skripsi/tugas akhir dengan judul yang jelas terkait dengan roadmap penelitian dan pengajaran yang harus disampaikan di proposal.</li> <li>Publikasi dapat dihasilkan dari hasil skripsi/tugas akhir mahasiswa, yang topiknya terintegrasi dengan roadmap penelitian penelitian (sesuai butir i).</li> <li>PUSDI/PUI dapat mengajukan dengan diklasifikasikan sebagai HGR kategori C.</li> <li>Anggaran Skema Penelitian HGR Grup Riset Kategori C: <strong>Rp 20.000.000 per grup riset.</strong></li> <li>Untuk Grup Riset Kategori A dan B, pengusul yang menyetujui luaran berupa jurnal terindeks Scopus atau prosiding terindeks Scopus atau jurnal terakreditasi minimal Sinta 2, memperoleh aloka anggaran seperti pada ketentuan l.</li> <li>Grup Riset Kategori C diwajibkan mengikuti klinik publikasi.</li> </ol>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service