Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) SKEMA B (Kolaborasi 21 PTNBH dengan BRIN) 2024

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 15 Apr 2024
Tahun : 2024

<p>Skema ini adalah penjajakan kolaborasi antara 21 (dua puluh satu) PTNBH dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).</p>


<p style="margin-left:5.25pt;">Adapun yang menjadi tujuan kegiatan Riset Kolaborasi Indonesia diantaranya adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Memperluas dan memperdalam jejaring kerjasama riset antar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;</li> <li>Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/inter/lintas disiplin di antara para dosen/peneliti;</li> <li>Mengembangkan embrio kerjasama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia;</li> <li>Meningkatkan jumlah publikasi jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus (Elsevier) dan/atau Web of Science (Clarivate Analytics);</li> <li>Meningkatkan peringkat perguruan tinggi berdasarkan kualifikasi Quacquarelli Symonds (QS) dan/atau Times Higher education (THE).</li> </ol>


<ol style="list-style-type: lower-alpha;"> <li>Sekurang-kurangnya menghasilkan 1 (satu) artikel yang telah&nbsp;<strong>dikirim (</strong><strong><em>submitted</em></strong><strong>)&nbsp;</strong>ke jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus dan/atau Web of Science ;</li> <li>Peneliti dapat memilih luaran yaitu sebgai berikut:</li> </ol> <ul> <li>1 (satu) manuskrip pada Jurnal Internasional Bereputasi dengan&nbsp;<strong>persentil Top 5%</strong>&nbsp;pada bidang ilmunya, berdasarkan CiteScore Scopus atau berdasarkan&nbsp;<em>Impact Factor</em>&nbsp;Web of Science, ATAU</li> <li>3 (tiga) draft manuskrip pada skema A dan B atau 3-4 (tiga sampai empat) draft manuskrip pada skema C kontribusi dari Perguruan Tinggi Utama dan Mitra, yang mempunyai kategori minimal Q2 CiteScore Scopus, atau memiliki&nbsp;<em>I</em><em>mpact&nbsp;</em><em>F</em><em>actor</em>&nbsp;dari Web of Science edisi SCIE, SSCI, atau AHCI;</li> </ul>


<p><strong>Peneliti pada Perguruan Tinggi Utama atau </strong><strong>Host</strong></p> <ol> <li>Host adalah peneliti di salah satu Perguruan Tinggi Badan Hukum;</li> <li>Host sudah berkualifikasi Doktor (S3);</li> <li>Host memiliki publikasi di jurnal bereputasi internasional dengan h-index sekurangnya 4 (empat) berdasarkan pangkalan data Scopus (<u>https://</u><a href="http://www.scopus.com/)">www.scopus.com/)</a> untuk kluster sains dan teknologi atau h-index sekurangnya 3 (tiga) berdasarkan pangkalan data Scopus untuk kluster sosial humaniora;</li> <li value="4">Host mempunyai pengalaman dalam melaksanakan program RKI ataupun PPKI di tahun-tahun sebelumnya;</li> <li value="5">Host harus memiliki peta jalan riset (roadmap), program riset yang sedang berjalan, fasilitas riset, serta mitra peneliti yang&nbsp;<strong>bersedia&nbsp;</strong>untuk melaksanakan penelitian (bukan mitra yang hanya dipinjam namanya);</li> <li value="6">Host harus memiliki minimal 2 (dua) mitra dari salah satu Perguruan Tinggi Badan Hukum yang berbeda dan minimal 1 (satu) mitra dari BRIN;</li> <li value="7">Host bisa mewakili Fakultas/Sekolah atau Pusat/Pusat Penelitian.</li> <li value="8">Peneliti harus telah memenuhi janji&nbsp;<em>output</em>&nbsp;Hibah RKI pada tahun sebelumnya, yaitu sebagai berikut: Minimal berstatus&nbsp;<em>submitted&nbsp;</em>untuk luaran hibah RKI tahun 2023, dan berstatus&nbsp;<em>published&nbsp;</em>untuk hibah RKI/PPKI tahun 2022 dan tahun sebelumnya.</li> </ol> <p>&nbsp;</p> <p><strong>Peneliti pada Perguruan Tinggi Mitra</strong></p> <ol> <li>Mitra kegiatan riset adalah minimal 2 (dua) peneliti dari Perguruan Tinggi Badan Hukum yang berbeda dan minimal 1 (satu) peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN);</li> <li>Mitra sudah berkualifikasi Doktor (S3);</li> <li>Mitra harus memiliki program riset yang sedang berjalan, memiliki rekam jejak riset yang jelas di tingkat nasional/internasional serta fasilitas riset yang tersedia untuk pelaksanaan riset;</li> <li>Peneliti harus telah memenuhi janji <em>output</em> Hibah RKI pada tahun sebelumnya, yaitu sebagai berikut: Minimal berstatus <em>submitted </em>untuk luaran hibah RKI tahun 2023, dan berstatus <em>published </em>untuk hibah RKI/PPKI tahun 2022 dan tahun sebelumnya.</li> </ol>