LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
Batas Upload Proposal | : | 11 Feb 2025 |
Tahun | : | 2025 |
<p>Sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana lnduk Riset Nasional tahun 2017-2045 dan Permenristekdikti nomor 38 Tahun 2019 tentang Prioritas Riset nasional (PRN) 2020-2024, UNS mendorong adanya kerja sama penelitian antar universitas di dalam negeri. Penelitian Bilateral UNS 2025 merupakan program penelitian kerja sama antara Universitas Sebelas Maret (UNS) dengan Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Lampung (UNILA), dan universitas dalam negeri lain yang memiliki kerjasama dengan LPPM UNS. Penelitian kerjasama institusi dengan PT selain dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja penelitian UNS melalui peningkatan jumlah publikasi ilmiah, sitasi dan luaran penelitian lainnya, juga dimaksudkan untuk pembinaan kelembagaan perguruan tinggi dalam negeri yang menjadi mitra riset. Penelitian ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja Grup Riset sehingga mampu berperan menjadi hub penelitian dalam bidang tertentu (center of excellence) dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi sebagai mitra. Penelitian pada tahun 2025 ini dengan pendanaan dari Program Fasilitasi Peningkatan Perguruan Tinggi Menuju Kelas Dunia, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, mengalokasikan anggaran maksimal adalah Rp 75.000.000 per judul.</p>
<p>Tujuan dari Penelitian SMART-B ini adalah untuk:<br /> a.Membangun dan memperluas jejaring kerja sama riset dengan perguruan tinggi dalam negeri sehingga diharapkan UNS menjadi pelopor penelitian dalam bidang tertentu.<br /> b.Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/inter/lintas disiplin di antara para dosen/peneliti.<br /> c.Menjadi embrio kerja sama riset yang lebih luas dengan universitas lain secara lebih seimbang, setara, dan memberi konstribusi untuk masyarakat Indonesia sesuai dengan tema besar riset yang ada di PRN.<br /> d.Meningkatkan jumlah publikasi dan sitasi jurnal internasional bereputasi.<br /> e.Meningkatkan peringkat UNS di pemeringkatan global.<br /> f.Meningkatkan kapasitas dan kinerja riset dari perguruan tinggi mitra dalam negeri.</p>
<p><strong>Luaran wajib Penelitian SMART-B adalah:</strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Satu paper kolaborasi di jurnal internasional terindeks Scopus minimal Q2 dengan melibatkan Institusi mitra, dengan dosen UNS sebagai <em>corresponding author</em>.</li> <li>Satu paper kolaborasi di jurnal internasional terindeks Scopus minimal Q2 dengan Institusi mitra sebagai <em>corresponding/first author</em> dan peneliti UNS sebagai <em>co-author</em>.</li> </ol> <p><strong>Luaran tambahan penelitian ini adalah:</strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Prosiding seminar terindeks Scopus.</li> <li>Kekayaan intelektual, buku berbasis riset, teknologi tepat guna dan lainnya.</li> </ol>
<p><strong>Ketentuan pengusul dari UNS:</strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Penelitian diusulkan oleh grup riset/pusat studi/pusat unggulan iptek (PUI) melalui IRIS1103. Diutamakan dari Pusdi, PUI, dan grup riset kategori A.</li> <li>Tim peneliti dari UNS berjumlah 2-3 orang dari grup riset/pusat studi/PUI yang sama.</li> <li>Tiap grup riset/ pusat studi/ PUI hanya diperkenankan mengajukan 1 judul proposal.</li> <li>Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor, kecuali dari Sekolah Vokasi.</li> <li>Melibatkan minimal 1 orang mitra peneliti dari Universitas Negeri Malang (UM) atau universitas dalam negeri lain yang memiliki kerjasama dengan LPPM UNS.</li> <li>Melibatkan minimal 1 orang mahasiswa sebagai skripsi/tugas akhir dengan judul yang jelas terkait dengan roadmap penelitian dan pengajaran yang harus disampaikan di proposal</li> </ol> <p><strong>Kriteria dan persyaratan pengusul dari Perguruan Tinggi Mitra:</strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Penelitian yang diajukan harus melibatkan minimal 1 (satu) peneliti mitra, yang berasal dari Universitas Negeri Malang (UM) atau atau universitas dalam negeri lain yang memiliki kerjasama dengan LPPM UNS.</li> <li>Peneliti mitra wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang menyatakan kesediaan untuk melakukan penelitian kerja sama.</li> <li>Peneliti mitra memiliki rekam jejak penelitian yang selaras dengan pengembangan riset grup/ pusat studi/pusat unggulan iptek.</li> </ol>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service