LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
Batas Upload Proposal | : | 13 Feb 2025 |
Tahun | : | 2025 |
<p>Program Kemitraan Masyarakat Internasional (PKMI-UNS) merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Indonesia untuk memecahkan permasalahan di masyarakat melalui kolaborasi dengan mitra internasional. Sasaran dari program PKMI-UNS adalah masyarakat Indonesia yang produktif secara ekonomi (usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah). Melalui skema PKMI-UNS, komunitas ilmiah diseluruh dunia mendapat kesempatan untuk menyebarluaskan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat global, baik dalam bentuk kegiatan ilmiah antarnegara maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Skema PKMI-UNS ini dapat menjadi tantangan dan peluang bagi akademisi untuk mengembangkan potensi keilmuan yang ada serta memperluas jaringan kerjasama yang lebih luas.</p>
<p>Tujuan program PKMI-UNS adalah membentuk, mengembangkan dan meningkatkan kemandirian masyarakat secara ekonomis, pengetahuan dan ketrampilan berdasarkan potensi terukur yang dimiliki dengan melibatkan mitra luar negeri. </p>
<p><strong>Luaran wajib PKMI-UNS adalah:</strong><br /> a.Produk barang atau jasa hasil PKMI;<br /> b.Publikasi artikel pengabdian di jurnal ber-ISSN atau artikel prosiding dari seminar Nasional (di dalam artikel tersebut wajib dicantumkan pernyataan keterkaitan kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan minimal 1 SDG);<br /> c.Video berisi tentang peningkatan daya saing perekonomian masyarakat dan penerapan iptek di masyarakat atau rekayasa sosial berdurasi maksimum 5 menit (di dalam video tersebut wajib dicantumkan pernyataan keterkaitan kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan minimal 1 SDG);<br /> d.Publikasi artikel kegiatan pengabdian di media massa cetak/ online/ repository UNS (di dalam artikel tersebut wajib dicantumkan pernyataan keterkaitan kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan minimal 1 SDG).<br /> e.Publikasi artikel kegiatan pengabdian di media online/website milik mitra atau media lain dengan menyertakan backlink UNS (https://uns.ac.id/) (di dalam artikel tersebut wajib dicantumkan pernyataan keterkaitan kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan minimal 1 SDG).<br /> e.Kekayaan Intelektual (HKI);</p> <p><strong>Luaran tambahan PKMI-UNS dapat berupa:</strong><br /> a.Buku ber-ISBN;<br /> b.Inovasi teknologi tepat guna;<br /> c.Metode atau sistem.</p>
<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Pengusul berjumlah 3-5 orang termasuk ketua.</li> <li>Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan kecuali dari Sekolah Vokasi.</li> <li>Kegiatan PKMI-UNS melibatkan minimal satu mitra di Indonesia dan satu mitra luar negeri (antara lain perguruan tinggi luar negeri, lembaga/institusi luar negeri). </li> <li>Mitra PKMI tidak diperkenankan memiliki hubungan kekeluargaan dengan tim pengusul yang dinyatakan dalam surat pernyataan (lihat Lampiran 15).</li> <li>Jarak lokasi mitra di Indonesia dengan kampus UNS maksimal 200 km.</li> <li>Mitra wajib memberikan pendanaan pendamping penelitian (<em>in cash</em>/<em>in kind</em>), dan disampaikan dalam Surat Kesediaan Mitra.</li> <li>Program PKMI-UNS berlangsung 1 (satu) tahun dengan anggaran maksimum sebesar <strong>Rp. 50.000.000</strong>,-.</li> <li>Anggaran belanja sebanyak 40-75% digunakan untuk investasi bagi mitra.</li> </ol>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service