LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
Batas Upload Proposal | : | 13 Feb 2025 |
Tahun | : | 2025 |
<p>Universitas Sebelas Maret (UNS) telah berhasil mempertahankan jumlah publikasi yang terindeks Scopus sebanyak lebih dari 1250 setiap tahun sejak tahun 2019. Namun, ketika dinilai berdasarkan sistem peringkat Sinta dalam skala nasional, peringkat sitasi UNS masih berada di posisi ke-14, kalah dibandingkan dengan universitas lain yang memiliki volume publikasi lebih rendah. Selain itu, evaluasi berdasarkan QS WUR (World Rankings) dan QS AUR (Asia Rankings) menunjukkan bahwa dampak sitasi UNS masih relatif rendah. Secara spesifik, penilaian QS WUR mengungkapkan skor sitasi per dosen sebesar 1,4, sementara skor QS AUR untuk sitasi per artikel adalah 1,1. Oleh karena itu, usaha bersama diperlukan untuk mempercepat dampak sitasi dari publikasi ilmiah UNS. Selain itu, skor indikator International Research Network (IRN) UNS dalam QS WUR 2024 masih sangat rendah (1,1) yang menunjukkan bahwa jaringan riset UNS di luar negeri belum optimal dan belum berkelanjutan.<br /> Salah satu pendekatan yang diusulkan untuk meningkatkan sitasi dan IRN adalah melakukan riset kolaboratif dengan peneliti terkemuka dunia (yang memiliki H-Index tinggi) yang berafiliasi dengan perguruan tinggi terkemuka secara global (QS200 WUR). Melalui kerja sama riset ini, diharapkan akan dihasilkan publikasi-publikasi bersama berdampak tinggi yang akan menghasilkan banyak sitasi.<br /> Selain itu, riset kolaborasi UNS dengan universitas-universitas kelas dunia yaitu perguruan tinggi yang masuk dalam top 200 QS World University Rankings (QS200 WUR) akan memperkuat jaringan antara peneliti UNS dan rekan-rekan internasional mereka. Akibatnya, keterlibatan yang kuat antara UNS dengan institusi-institusi terkemuka ini diharapkan terwujud, membuka peluang international research network yang lebih luas.</p>
<p><strong>Tujuan dari skema Penelitian SMART I-Network adalah:</strong><br /> a.Mendorong peningkatan jumlah sitasi dari publikasi berkualitas UNS.<br /> b.Meningkatkan jumlah dan kualitas publikasi UNS di jurnal internasional bereputasi.<br /> c.Meningkatkan kapasitas dan kinerja riset dari peneliti UNS.<br /> d.Memperluas dan memperkuat jejaring (network) para dosen UNS dengan para peneliti di luar negeri dari kampus world class university (QS200).<br /> e.Meningkatkan reputasi akademik UNS di tingkat internasional.<br /> f.Meningkatkan skor pemeringkatan global UNS.</p>
<p><strong>Luaran wajib Penelitian SMART I-Network adalah:</strong><br /> a Publikasi ilmiah dalam jurnal internasional terindeks Scopus minimal berkualifikasi Q1 (berdasarkan kategorisasi www.scimagojr.com tahun terakhir) minimal satu publikasi per tahun.<br /> b Mempresentasikan hasil penelitian di forum ilmiah internasional.</p> <p><strong>Luaran tambahan penelitian ini adalah:</strong><br /> a.Jurnal internasional terindeks Scopus/Jurnal Nasional terindeks Sinta 2.<br /> b.Kekayaan Intelektual, buku berbasis riset, teknologi tepat guna dan lainnya.<br /> c.Dokumen kerja sama institusi berupa Memorandum of Understanding (MoU) atau Memorandum of Agreement (MoA) antara UNS dengan perguruan tinggi dari peneliti mitra.</p>
<p><strong>Ketentuan Skema Penelitian SMART I-Network</strong><br /> Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian SMART I-Network adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan kecuali dari Sekolah Vokasi, yang <strong>telah memiliki sekurang-kurangnya </strong><strong>2 artikel kolaborasi bersama mitra peneliti yang terpublikasi di jurnal internasional terindeks Scopus minimal Q2 sebagai penulis utama (<em>first author</em>/c<em>orresponding author</em>) </strong>dalam 3 tahun terakhir serta telah memiliki <strong>sitasi</strong>. Bukti publikasi dan sitasi wajib dilampirkan.</li> <li>Mitra adalah dosen di Universitas di luar negeri yang memiliki gelar akademik minimal <strong>Associate Professor</strong>, memiliki <strong><em>H-index</em> Scopus minimal </strong><strong>15 (bidang science dan technology)</strong>, atau <strong><em>H-index</em> Scopus minimal </strong><strong>10 (bidang social humanities)</strong> dan memiliki rekam jejak publikasi di jurnal internasional terindeks Scopus di Q1 dalam <strong>3 tahun terakhir</strong>.</li> <li>Mitra berasal dari perguruan tinggi yang termasuk peringkat 200 besar dunia oleh QS World University Rankings 2024 (<a href="https://www.topuniversities.com/">https://www.topuniversities.com/</a>).</li> <li>Pengusul dari UNS berjumlah 2-4 orang termasuk ketua.</li> <li>Anggota peneliti bisa berasal dari Grup Riset yang sama atau dari Grup Riset yang berbeda tetapi sebidang ilmu dengan ketua pengusul.</li> <li>Melibatkan minimal 1 orang mitra peneliti dari universitas di luar negeri.</li> <li><strong>Proposal penelitian harus ditulis dalam bahasa Inggris</strong>.</li> <li>Ketua peneliti memiliki rekam jejak penelitian yang memadai yang ditunjukkan dalam CV yang dilampirkan.</li> <li>Pengusul adalah dosen UNS yang memiliki <strong><em>Letter of agreement for research collaboration</em></strong> dari peneliti dari institusi mitra di luar negeri.</li> <li>Pada proposal menyampaikan pembagian pekerjaan yang jelas dengan mitra peneliti.</li> <li>Mematuhi aspek legal yang terkait dengan material yang akan dibawa ke luar negeri (<em>material transfer agreement</em>).</li> <li>Mendatangkan mitra ke Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan harus mematuhi ketentuan PP No. 41 Tahun 2006 tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing dan UU No. 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Buku Prosedur izin penelitian bagi perguruan tinggi asing, lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) asing, badan usaha asing, dan orang asing dalam melakukan kegiatan litbang di Indonesia, yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti tahun 2016 dan dapat diakses pada laman berikut: <a href="http://risbang.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2018/01/08-Buku-Prosedur-FRP-2016.pdf">http://risbang.ristekdikti.go.id/wp-content/uploads/2018/01/08-Buku-Prosedur-FRP-2016.pdf</a> </li> <li>Jumlah dana kegiatan yang dialokasikan pada program ini adalah maksimum <strong>Rp<em>. </em></strong><strong>150.000.000</strong><em>,- </em>per tahun. Kontribusi mitra kerjasama dalam bentuk <em>in-cash </em>lebih diutamakan walaupun mitra kerjasama dapat juga memberikan kontribusi secara <em>in-kind</em>. Kontribusi mitra tersebut, baik <em>in-kind</em> ataupun <em>in-cash</em>, secara eksplisit dinyatakan dalam <em>letter of agreement</em> dan dipastikan tidak <em>double funding</em>.</li> </ol>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service