LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 18 Apr 2025 |
Tahun | : | 2025 |
<p>Dalam era yang semakin disruptif dan tanpa batas saat ini, pengabdian masyarakat membutuhkan pendekatan kolaboratif untuk menghadapi kompleksitas tantangan pembangunan. Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) sebagai pusat unggulan ilmu pengetahuan memiliki peran strategis dalam menciptakan dampak nyata melalui kolaborasi lintas disiplin dan institusi. <strong>Program Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI)</strong> hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan melibatkan 24 PTNBH di Indonesia. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan program pengabdian, tetapi juga menciptakan ekosistem budaya ilmiah yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kolaborasi dalam pengabdian masyarakat memungkinkan PTNBH untuk menerapkan inovasi yang lebih tepat guna, meningkatkan kualitas program berbasis pengabdian masyarakat, dan memperluas jangkauan manfaatnya. Melalui sinergi ini, PMKI diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah, terutama desa-desa tertinggal, serta berkontribusi pada peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) sebagai bagian dari agenda RPJMN 2025–2029.</p> <p> </p>
<p>Tujuan Program <strong>Pengabdian Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI)</strong> adalah:</p> <ol> <li><strong>Meningkatkan Dampak Pengabdian Masyarakat</strong></li> </ol> <p style="margin-left:21.3pt;">Memperkuat sinergi antar PTNBH dalam pelaksanaan program pengabdian, guna memperluas jangkauan dan efektivitas dampak program.</p> <ol> <li value="2"><strong>Mendukung Pencapaian Indeks Desa Membangun (IDM)</strong></li> </ol> <p style="margin-left:21.3pt;">Berkontribusi pada peningkatan ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi desa, sesuai dengan target RPJMN 2025–2029, khususnya kawasan 3T dan perbatasan RI untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.</p> <ol> <li value="3"><strong>Mendorong Sinergi Lintas Keilmuan</strong></li> </ol> <p style="margin-left:21.3pt;">Mengintegrasikan disiplin teknologi, sains, seni, dan humaniora, serta bisnis untuk memberdayakan masyarakat desa.</p> <ol> <li value="4"><strong>Meningkatkan Ekosistem Pengabdian Masyarakat </strong></li> </ol> <p> Mendorong budaya kolaboratif antar-disiplin ilmu untuk menghasilkan program yang relevan dan berdampak nyata bagi masyarakat.</p> <p> </p>
<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li><strong>Tim Pelaksana (</strong><strong><em>host </em></strong><strong>dan mitra) diwajibkan menghasilkan luaran publisitas:</strong></li> </ol> <ol> <li><img alt="Text Box: 9" height="38" src="file:///C:/Users/ASUS/AppData/Local/Packages/oice_16_974fa576_32c1d314_538/AC/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image001.gif" width="36" />Minimal 1 publisitas di media cetak menyertakan <em>link</em> hasil publikasi/publisitas kegiatan berupa liputan di media massa cetak atau <em>on-line</em> dengan Backlink UNS (<a href="https://uns.ac.id/">https://uns.ac.id/</a>);</li> <li>Menyertakan <em>link</em> Video Journal/Laporan Video yang diunggah ke media sosial seperti Youtube dan juga <em>website</em> F/S atau P/PP.</li> <li><img height="38" src="file:///C:/Users/ASUS/AppData/Local/Packages/oice_16_974fa576_32c1d314_538/AC/Temp/msohtmlclip1/01/clip_image002.gif" width="40" />Tautan publisitas PM dari repositori lain juga dianjurkan, seperti: Zenodo, Figshare, OSF, The Conversation, Kumparan, Tirto, dll.</li> </ol>
<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li><strong>Pelaksana Pengabdian pada Perguruan Tinggi Utama atau </strong><strong><em>Host</em></strong> <ol> <li><em>Host </em>adalah Dosen di salah satu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;</li> <li><em>Host </em>sudah berkualifikasi Doktor (S3);</li> <li><em>Host</em> memiliki karya inovasi yang diimplementasi dalam kegiatan Pengabdian Masyarakat dibuktikan dengan tautan berita di media <em>online</em>;</li> <li><em>Host</em> harus memiliki rancangan implementasi karya sains, teknologi, seni dan humaniora serta mitra pelaksana pengabdian yang <strong>bersedia </strong>untuk melaksanakan pengabdian masyarakat;</li> <li><em>Host</em> dapat tersusun dari 5 (lima) anggota;</li> <li><em>Host</em> harus memiliki minimal 2 (dua) mitra dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang berbeda;</li> <li><em>Host </em>dapat mewakili Fakultas/Sekolah/Pusdi/PUI</li> </ol> </li> <li><strong>Mitra Pelaksana</strong> <ol> <li>Mitra atau kolaborator kegiatan pengabdian masyarakat adalah minimal 2 (dua) dosen dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang berbeda;</li> <li>Jumlah anggota dalam 1 mitra, diatur sesuai kebijakan mitra tersebut;</li> <li>Mitra sudah berkualifikasi Doktor (S3);</li> <li>Mitra harus memiliki rekam jejak karya maupun kegiatan pengabdian yang jelas di tingkat nasional/internasional serta prototipe/model yang tersedia untuk diimplementasi.</li> </ol> </li> </ol>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service