LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 31 Jul 2025 |
Tahun | : | 2025 |
<p>Skema Program Dana Padanan Kedaireka dalam sistem IRIS1103 ini diperuntukan bagi peneliti yang telah ditetapkan lolos pendanaan. Program Dana Padanan (PDP) merupakan salah satu program Merdeka BelajarKampus Merdeka (MBKM) yang memiliki tujuan untuk mendorong terjadinya kerjasama yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara pihak Perguruan Tinggi Vokasi (PTV) dengan mitra dalam rangka peningkatan mutu dan relevansi pendidikan tinggi. Mitra yang dimaksud dalam PDP ini adalah dunia usaha dunia industri (DUDI) nasional atau multinasional, pemerintah minimum level pemerintah kabupaten/kota, dan LSM. PDP ini juga diharapkan mampu mendorong pengembangan produk dalam negeri untuk meningkatkan daya saing bangsa, sekaligus untuk meningkatkan kompetensi, keterserapan dan kesiapbekerjaan lulusan PTV. Program Dana Padanan (PDP) Perguruan Tinggi Vokasi dimaksudkan untuk mendorong hasil inovasi (rekacipta) dan/atau kepakaran yang dimiliki PTPPV dalam menyelesaikan permasalahan DUDI, pemerintah, dan masyarakat. Hasil inovasi (rekacipta) berupa produk (barang, jasa, aplikasi, model, sistem). Selain itu program Dana Padanan Perguruan Tinggi Vokasi juga dimaksudkan untukmengimplementasikan inovasi dan invensi PTPPV bersama dengan DUDI dalam meningkatkan daya saing bangsa.</p>
<div>Tujuan utama Program DP PTV adalah untuk mendorong terjadinya kemitraan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan antara PTPPV dengan mitra berbasis potensi dan kebutuhan masing-masing, sehingga dapat terwujud atmosfir akademik di PTPPV yang membangun etos dan budaya kerja melalui penerapan/pemanfaatan iptek untuk menghasilkan hilirisasi karya inovasi yang berkualitas dan memiliki daya saing ekonomi yang tinggi. Mitra pelaksana program DP adalah dunia usaha dan dunia industri (DUDI) baik nasional maupun multinasional, Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dll.</div>
<p>Luaran utama :</p> <ul> <li>Rekacipta inovasi yang siap dikomersialisasi</li> <li>Rencana bisnis yang secara formal disepakati oleh PTV dan mitra DUDI dalam bentuk perjanjian kerjasama (PKS) untuk komersialisasi.</li> </ul>
<div>Persyaratan umum : </div> <ul> <li>Ketua Pengusul harus berasal dari PTPPV yang berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tidak sedang menjabat sebagai pemimpin dalam PTV (Direktur/Wakil Direktur/Dekan/Wakil Dekan) atau sebagai Ketua Pengelola Dana Padanan, memiliki masa kerja aktif minimal satu tahun setelah pelaksanaan Dana Padanan berakhir. </li> <li>Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK);</li> <li>Terdaftar di Kedaireka.</li> <li>Tidak sedang melakukan studi lanjut atau terlibat dalam kegiatan akademik seperti program retooling, postdoc, dan sejenisnya.</li> <li> <div>Anggota pengusul minimum 50% merupakan dosen program studi vokasi</div> </li> <li> <div>PTV yang mengusulkan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:</div> <div>a. Tidak dalam status pembinaan Pimpinan PTV menyampaikan pernyataan kesanggupan, dan menunjuk unit pengelola Program Dana Padanan untuk melakukan koordinasi, monitoring</div> <div>dan evaluasi internal.</div> <div>b.Dalam pengajuannya pengusul memenuhi kriteria: 1 (satu) judul proposal sebagai ketua tim pengusul dan 1 (satu) judul proposal</div> <div>sebagai anggota tim pengusul atau 2 (dua) judul proposal sebagai anggota tim pengusul.</div> <div> </div> </li> </ul>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service