PROGRAM KEMITRAAN MASYARAKAT INTERNASIONAL (PKMI-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 27 Feb 2026
Tahun : 2026

<p>Program Kemitraan Masyarakat Internasional (PKMI-UNS) merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat Indonesia untuk memecahkan permasalahan di masyarakat melalui kolaborasi dengan mitra internasional. Sasaran dari program PKMI-UNS adalah masyarakat Indonesia yang produktif secara ekonomi (usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah). Melalui skema PKMI-UNS, komunitas ilmiah diseluruh dunia mendapat kesempatan untuk menyebarluaskan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat global, baik dalam bentuk kegiatan ilmiah antarnegara maupun kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Skema PKMI-UNS ini dapat menjadi tantangan dan peluang bagi akademisi untuk mengembangkan potensi keilmuan yang ada serta memperluas jaringan kerjasama yang lebih luas.&nbsp;</p>


<p>Tujuan program PKMI-UNS adalah membentuk, mengembangkan dan meningkatkan kemandirian masyarakat secara ekonomis, pengetahuan dan ketrampilan berdasarkan potensi terukur yang dimiliki dengan melibatkan mitra luar negeri. Disamping implementasi hasil penelitian PKMI-UNS juga sebagai wujud komitmen UNS dalam pencapian SDGs, sehingga PKM-UNS minimal wajib berkontribusi pada minimal 2 GDGs; No. 4. Pendidikan Berkualitas dan SDG No. 17. Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, serta SDGs sesuai dengan bidang PKMI-UNS. Pelaksanaan skema PKMI ini dapat dalam bentuk:<br /> a) Dosen UNS melakukan kegiatan di luar negeri bekerja sama dengan mitra universitas dengan luar negeri, dengan prioritas sasaran adalah masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri.<br /> b) Dosen UNS melakukan kegiatan di wilayah NKRI, dengan mendatangkan mitra universitas dari luar negeri, baik secara daring maupun luring, dengan sasaran masyarakat di dalam negeri<br /> Kesediaan masyarakat sasaran dan mitra luar negeri yang terlibat dalam kegiatan ini dibuktikan dengan surat pernyataan.</p>


<p><strong>Luaran wajib PKMI-UNS adalah:</strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Produk barang atau jasa hasil PKMI;</li> <li>Publikasi artikel pengabdian di Jurnal Terakreditasi Sinta 5-6 <strong>atau </strong>artikel prosiding dari seminar Nasional (di dalam artikel tersebut wajib dicantumkan pernyataan keterkaitan kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan minimal 2 SDG; No 4 dan No. 17);</li> <li>Video berisi tentang peningkatan daya saing perekonomian masyarakat dan penerapan iptek di masyarakat atau rekayasa sosial berdurasi maksimum 5 menit (di dalam video tersebut wajib dicantumkan pernyataan keterkaitan kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan minimal 2 SDG; No 4 dan No. 17);</li> <li>Publikasi artikel kegiatan pengabdian di media massa cetak/ online/ repository UNS (di dalam artikel tersebut wajib dicantumkan pernyataan keterkaitan kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan minimal 2 SDG; No 4 dan No. 17).</li> <li>Publikasi artikel kegiatan pengabdian di media online/website milik mitra atau media lain dengan menyertakan backlink UNS (<a href="https://uns.ac.id/">https://uns.ac.id/</a>) (di dalam artikel tersebut wajib dicantumkan pernyataan keterkaitan kegiatan pengabdian masyarakat ini dengan minimal 2 SDG; No 4 dan No. 17).</li> <li value="1">Kekayaan Intelektual (HKI);</li> </ol> <p style="margin-left:38.5pt;">&nbsp;</p> <p><strong>Luaran tambahan PKMI-UNS dapat berupa:</strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Buku ber-ISBN;</li> <li>Inovasi teknologi tepat guna;</li> <li>Metode atau sistem.</li> <li><em>Screenshoot</em> pengisian menu &ldquo;Mapping P2M-Mata Kuliah&rdquo; pada sistem IRIS1103</li> </ol>


<p>a. Pengusul berjumlah 3-5 orang termasuk ketua.<br /> b. Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan.<br /> c. Ketua pengusul wajib memiliki minimal Sinta Score 100.<br /> d. Kegiatan PKMI-UNS melibatkan minimal satu mitra di Indonesia dan satu mitra luar negeri (antara lain perguruan tinggi luar negeri, lembaga/institusi luar negeri).<br /> e. Mitra PKMI-UNS tidak diperkenankan memiliki hubungan kekeluargaan dengan tim pengusul yang dinyatakan dalam surat pernyataan (lihat Lampiran 15).<br /> f. Jarak lokasi mitra di Indonesia dengan kampus UNS maksimal 200 km.<br /> g. Mitra wajib memberikan pendanaan pendamping penelitian (in cash/in kind), dan disampaikan dalam Surat Kesediaan Mitra.<br /> h. Program PKMI-UNS berlangsung 1 (satu) tahun dengan anggaran maksimum sebesar Rp. 50.000.000,-.<br /> i. Anggaran belanja sebanyak 40-75% digunakan untuk investasi bagi mitra.<br /> j. Kegiatan pengabdian masyarakat internasional diharapkan melibatkan mahasiswa.</p>