PENELITIAN FUNDAMENTAL B (PFB-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 20 Feb 2026
Tahun : 2026

<p>Penelitian Fundamental B diarahkan untuk mendorong dosen melakukan penelitian dasar dalam rangka memperoleh modal ilmiah yang mungkin tidak berdampak secara ekonomi dalam jangka pendek. Hal ini merupakan perbedaan paling penting dibandingkan dengan penelitian terapan. Penelitian Fundamental dapat berorientasi pada penjelasan atau penemuan (invensi) untuk mengantisipasi suatu gejala/fenomena, kaidah, model, atau postulat baru yang mendukung suatu proses teknologi, kesehatan, pertanian, dan lain-lain, dalam rangka mendukung penelitian terapan, termasuk pencarian metode atau teori baru. Penelitian Fundamental B juga dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas publikasi dosen. Penelitian ini memiliki Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) level 1&ndash;3. Luaran dari penelitian dasar ini menjadi daya ungkit menuju skema penelitian terapan dengan TKT level 4&ndash;6. Secara khusus, Penelitian Fundamental B ditujukan bagi Ketua Tim Pengusul yang berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan dengan jabatan fungsional Lektor Kepala atau Guru Besar, yang berasal dari lingkungan Akademik (Fakultas atau Pascasarjana). Skema ini diharapkan mampu mendorong para peneliti untuk menghasilkan karya ilmiah yang bersifat inovatif dan strategis, serta berkontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dasar. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memberikan fondasi kuat bagi penelitian lanjutan yang berorientasi pada pengembangan ilmu terapan dan solusi berbasis teknologi.</p>


<h2>Tujuan</h2> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Meningkatkan dan mendorong dosen melakukan penelitian fundamental sehingga memperoleh nilai kebaruan yang tinggi.</li> <li>Meningkatkan mutu dan kompetensi peneliti dalam melakukan penelitian dasar yang dapat mendukung pengembangan penelitian terapan.</li> <li>Meningkatkan kuantitas dan mutu publikasi ilmiah dosen.</li> <li>Mengintegrasikan hasil penelitian dengan pembelajaran mata kuliah.</li> </ol>


<h2><strong><span style="font-size: 13px;">Luaran wajib PFB-UNS adalah:</span></strong><br /> <span style="font-size: 13px;">Publikasi hasil penelitian dalam Jurnal internasional terindeks Scopus Q2/Q1 sebanyak 1 artikel per tahun.</span></h2> <p>Luaran tambahan PFB-UNS adalah:</p> <ol style="list-style-type: lower-alpha;"> <li>&nbsp;Buku berbasis riset ber-ISBN dengan penerbit anggota IKAPI.</li> <li>Prosiding seminar internasional yang terindeks Scopus.</li> <li>Kekayaan Intelektual.</li> <li><em>Letter of Intent</em>&nbsp;untuk bekerja sama dengan peneliti luar negeri dalam proses penelitian dan publikasi pada penelitian yang sedang berjalan dan dibuktikan dalam&nbsp;<em>co-authorship</em>&nbsp;naskah publikasi luaran penelitian</li> </ol> <p>Tingkat ketercapaian luaran wajib dan luaran tambahan menjadi dasar pertimbangan kelayakan penelitian tahun selanjutnya</p>


<p>Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Fundamental B (PFB-UNS) yakni sebagai berikut.</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Tim pengusul berjumlah 3-4 orang termasuk ketua.</li> <li>Ketua tim pengusul berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan (Lektor Kepala/Guru Besar), dan dari Akademik (Fakultas/Pascasarjana).</li> <li>Ketua memiliki SINTA <em>score 3 tahun terakhir</em> minimal 200.</li> <li>Ketua memiliki minimal 1 jurnal internasional terindeks Scopus sebagai penulis utama (penulis pertama/ korespondensi).</li> <li>Diprioritaskan melibatkan minimal 1 orang mitra peneliti dari luar (universitas atau BRIN atau DUDI).</li> <li>Melibatkan minimal 1 orang mahasiswa sebagai skripsi/tugas akhir dengan judul yang jelas terkait dengan <em>roadmap</em> penelitian dan pengajaran yang harus disampaikan di proposal.</li> <li>Penelitian bersifat multitahun dengan jangka waktu penelitian 2 tahun dan luarannya akan dievaluasi setiap tahun.</li> <li>Pendanaan maksimal <strong>Rp 50.000.000 - Rp 75.000.000</strong> per tahun.</li> </ol>