HIBAH PENGEMBANGAN MATA KULIAH DARING (TEACHING GRANT SMART UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 30 Nov -0001
Tahun : 2026

<p>Transformasi pembelajaran di Perguruan Tinggi menuntut hadirnya sistem yang lebih fleksibel, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas. Universitas Sebelas Maret (UNS), sebagai institusi yang terus berupaya memperkuat perannya dalam ekosistem pendidikan nasional, memandang pentingnya pengembangan mata kuliah daring sebagai strategi utama dalam mewujudkan pembelajaran yang adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan peserta didik masa kini. Perubahan karakteristik mahasiswa, dinamika ilmu pengetahuan, serta kesenjangan akses pendidikan tinggi di berbagai wilayah menuntut universitas untuk menyediakan model pembelajaran yang mampu menjangkau lebih banyak peserta didik. Dengan demikian, pengembangan mata kuliah daring di UNS sejalan dengan upaya nasional untuk memperluas akses pendidikan tinggi, serta mendukung peningkatan APK (Angka Partisipasi Kasar), agar pendidikan tinggi bisa lebih mudah dicapai oleh masyarakat luas &mdash; termasuk mereka yang berada di luar sentra akademik.<br /> Sejalan dengan kebijakan Kampus Berdampak, pengembangan mata kuliah daring dan model fleksibel memungkinkan mahasiswa memperoleh pengalaman belajar lintas program studi dan lintas fakultas, serta membuka peluang kolaborasi antar perguruan tinggi. Platform digital memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengakses pengetahuan tanpa batas ruang dan waktu, memperkuat asas fleksibilitas dan relevansi dalam proses pembelajaran. Oleh karena pada tahun ini dipandang perlu untuk diselenggarakan &ldquo;HIBAH PENGEMBANGAN MATA KULIAH DARING (TEACHING GRANT SMART UNS)&rdquo;.&nbsp;</p>


<p>Tujuan Hibah Pengembangan Mata Kuliah Daring menggunakan platform smart.uns.ac.id adalah untuk:<br /> 1.Mendorong penerapan Mata Kuliah Daring secara luas di UNS;<br /> 2.Meningkatkan ketersediaan materi perkuliahan daring terbuka;<br /> 3.Menjalin mitra yang akan menjadi target penerima manfaat pembelajaran;<br /> 4.Meningkatkan integrasi hasil-hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dalam proses pembelajaran.</p>


<p>Luaran yang diharapkan melalui Hibah Pengembangan mata kuliah daring adalah tersedianya bahan dan interaksi kuliah secara online sekurang-kurangnya terdiri dari 4 babak. Masing-masing babak memuat capaian pembelajaran (sub-cpmk), materi teks dan/atau multimedia interaktif, diskusi, serta tes (evaluasi). Babak yang dimaksud, dikembangkan dengan mengacu pada proporsi moda pembelajaran dalam mata kuliah tayang seperti diatur oleh SK Rektor UNS No. 367/UN27/HK.02/2025 tentang Pedoman Penggunaan Moda Pembelajaran Universitas Sebelas Maret.</p> <p>Babak mata kuliah daring yang dikembangkan menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan dalam RPS bauran (blended). Bahan kuliah online tersebut digunakan pada pelaksanaan perkuliahan di internal UNS dan Mitra (Universitas atau komunitas).<br /> Dampak yang diharapkan pengembangan mata kuliah daring ini adalah:</p> <ol> <li>Tersedianya keragaman bahan dan interaksi kuliah secara online smart.uns.ac.id;</li> <li>Terselenggaranya pelaksanaan dalam perkuliahan secara terbuka</li> <li>Tersedianya mitra sebagai target pengguna materi terbuka daring</li> </ol>


<p>Kegiatan hibah ini meliputi pengembangan mata kuliah daring berlaku untuk semua jenjang (diploma, sarjana, magister, doktor dan profesi) dalam bentuk bahan ajar digital (multimedia berbasis inovasi metode dan interaksi pembelajaran) dengan dana hibah sebesar Rp. 20.000.000,00/proposal terdiri dari Kluster mandatori dan kompetisi dengan penjelasan:<br /> a) Kluster mandatori untuk pengembangan kelas peningkatan kemampuan bahasa inggris (EAP) serta MKWK yang terdiri dari Mata Kuliah Agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dan Aliran Kepercayaan.<br /> b) Kluster kompetisi untuk mata kuliah prodi dan MKWK, yang terdiri dari Mata Kuliah Agama Islam, Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Kewirausahaan.</p> <p>Tatacara pengajuan proposal<br /> a.Penerima hibah adalah staf dosen di UNS.<br /> b.Pengusul hibah kluster kompetisi adalah dosen yang pernah mengelola pembelajaran daring di spada.uns.ac.id (dibuktikan dengan tangkapan layar).<br /> c.Salah satu tim pengusul wajib mengikuti penjelasan pra-proposal.<br /> d.Bersedia menyediakan laporan pelaksanaan hibah dalam perkuliahan.<br /> e.Bersedia mengikuti sistem dan prosedur pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dan pengadaan yang ditetapkan Pemerintah dan UNS yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang yang diterbitkan dalam laman iris1103.uns.ac.id.<br /> f.Dana dapat digunakan di antaranya untuk: jasa pengembangan bahan ajar, transportasi pengayaan materi/bahan ajar, konsumsi pembuatan bahan ajar, pembelian ATK/bahan habis pakai, sewa peralatan, penggandaan/cetak, dan sebagainya termasuk pengajuan HKI atas nama UNS.<br /> g.Rincian rencana anggaran dan biaya implementasi sebesar 20 juta rupiah. Penggunaan dana hibah mengacu pada SBM UNS tahun 2026, dengan besaran maksimal 50% honorarium pengembang modul, 5% belanja ATK, dan 45% belanja lain.</p>