HIBAH PENELITIAN UNGGULAN UNS (PU-UNS) Lanjutan

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 16 Apr 2015
Tahun : 2015

Skema Penelitian Unggulan UNS (PU-UNS) dirancang sebagai langkah inovasi strategis yang berorientasi pada tercapainya kemampuan revenue generating berdasarkan kinerja dalam penyelenggaraan riset berkualitas, maka pembiayaan   PU-UNS bersifat multi tahun dengan masa pembiayaan maksimal tiga tahun dengan besar anggaran per tahun adalah sebanyak Rp. 150.000.000,-

Hibah PU-UNS berorientasi pada prioritas komersialisasi serta keterlibatan institusi mitra dalam skema yang diusulkan. Meskipun keterlibatan institusi mitra dalam PU-UNS akan dinilai sebagai keutamaan tambahan.

Bidang kajian yang diusulkan harus memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Rencana Induk Penelitian (RIP) UNS yaitu bidang perubahan iklim dan keanekaragaman hayati; energi baru dan terbarukan; ketahanan dan keamanan pangan.

Adapun dua ciri utama  dari Hibah Unggulan UNS adalah:

  1.     Mendukung ketercapaian KPI Universitas dalam bentuk publikasi pada jurnal internasional bereputasi.
  2.     Harus berorientasi pada tumbuhnya kemampuan revenue generating, sehingga proposal PU-UNS mencerminkan analisis potensi komersialiasi hasil riset.


Tujuan Penelitian Unggulan UNS adalah:

  • Memenuhi target KPI Universitas dalam publikasi jurnal internasional bereputasi melalui pengembangan tiga bidang keunggulan UNS yang tercantum dalam RIP.
  • Sebagai inisiasi tumbuhnya kemampuan revenue generating sebagai jawaban terhadap kebutuhan berkembangnya knowledge based economy khususnya dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi di sektor riil.
  • Membangun jejaring kerjasama antar peneliti dalam bidang keilmuan dan minat yang sama, sehingga mampu menumbuhkan kapasitas penelitian institusi dan inovasi teknologi sejalan dengan kemajuan teknologi dan frontier technology.


Luaran Wajib dari Penelitian Unggulan UNS adalah:

  1. Publikasi pada jurnal ilmiah internasional bereputasi.
  2. Produk teknologi dan atau layanan kepakaran yang langsung dapat dimanfaatkan oleh stakeholders.
  3. Nota kesepakatan dengan mitra dalam bentuk inisiasi revenue generating.

Luaran tambahan dari Penelitian Unggulan UNS

  • HKI, kebijakan (pedoman, regulasi), model, rekayasa sosial; dan
  • Pengkajian, pengembangan, dan penerapan Ipteks-Sosbud.


Kriteria, persyaratan pengusul dan tatacara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:

  • Pengusul adalah RG dengan peneliti utama merupakan dosen dengan kompetensi kepakaran dan riwayat pencapaian riset yang memadai.
  • Tim peneliti berjumlah maksimal 3 orang, ketua tim peneliti memiliki jabatan akademik minimal Lektor.
  • Tim peneliti harus mempunyai track record memadai dalam bidang yang akan diteliti;
  • Kegiatan bersifat multitahun dengan jangka pembiayaan waktu antara 2-3 tahun;
  • Anggota tim peneliti dapat berganti setiap tahunnya, sesuai dengan ��jalan (Road Map) penelitian;
  • Besarnya dana hibah PNBP perjudul untuk setiap tahunnya adalah Rp 150.000.000,-
  • Berkait dengan industri dan atau institusi mitra dalam PU-UNS, maka pengusul PU-UNS berkewajiban menyajikan profil industri atau institusi mitranya disertai dengan penjelasan yang mendetil terkait dengan strategi komersialisasi inovasi yang dihasikan dari riset yang diusulkan. Penjelasan dimaksud dapat dimasukkan pada bagian Analisis Bisnis Riset.
  • Usulan kegiatan disimpan menjadi dua file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi Nama Ketua Peneliti_Fak/P.Studi_PU-UNS.pdf, kemudian diunggah ke IRIS1103 dan hardcopy dikumpulkan di Sub-bag Program LPPM UNS.