LPPM Surakarta.
| Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
| Batas Upload Proposal | : | 20 Feb 2026 |
| Tahun | : | 2026 |
<p>Program Hilirisasi UNS (PHU) merupakan tindak lanjut dari program hibah inovasi teknologi UNS (PIT) yang telah mencapai TRL 6 untuk mendorong pemanfaatan hasil riset perguruan tinggi melalui kolaborasi berkelanjutan dengan mitra DUDI (Dunia Usaha dan Industri). Pada program ini ditekankan adanya mekanisme pembiayaan bersama, saling berkontribusi, dan kolaborasi untuk mempercepat masuknya hasil riset menjadi produk inovasi sosial maupun komersial yang berdampak. PHU diprioritaskan bagi inventor dan mitra yang telah memiliki kerja sama sebelumnya, dengan tujuan memperkuat kemitraan berkelanjutan serta meningkatkan daya saing inovasi nasional. </p> <p>Program PHU memfasilitasi grup riset, pusat studi, PUI untuk mengaplikasikan prototipe pada lingkungan nyata, mendapatkan dampak dari pengaplikasian serta memunculkan inisiasi tindak lanjut ke arah komersialisasi. Program PHU memiliki besar anggaran maksimum Rp150.000.000,00 dari anggaran non-ABPN UNS dengan syarat dana padanan mitra DUDI sebesar 1:1. <strong><em>Dana dari mitra DUDI yang dipadankan diwajibkan ada dalam bentuk inkind dan incash .</em> </strong>Program dapat dilaksanakan selama dua tahun dengan luaran yang berbeda pada setiap tahunnya</p>
<ol> <li>Adopsi produk penelitian oleh industri.</li> <li>Meningkatkan jumlah dan kualitas produk inovasi yang terserap industri dan masyarakat.</li> <li>Mendorong hilirisasi hasil riset menuju komersialisasi berbasis kebutuhan nyata industri prioritas nasional.</li> <li>Menginisiasi komersialisasi produk riset UNS</li> </ol> <p style="margin-left:21.3pt;"> </p>
<p>Tahun pertama : </p> <ol> <li>Produk/sistem versi lanjutan yang telah berfungsi stabil dan tervalidasi pada lingkungan operasional nyata mitra DUDI (TKT 7+).</li> <li>Dokumen verifikasi dan konsolidasi pemenuhan indikator TKT 7 (update dari kondisi awal).</li> <li>Laporan uji kinerja, keandalan, dan stabilitas sistem pada pengoperasian berkelanjutan di lingkungan operasional nyata.</li> <li>Berita acara pengoperasian terbatas produk oleh mitra DUDI dalam skenario operasional nyata.</li> <li>Dokumen rekomendasi teknis dan non-teknis penyempurnaan sistem menuju pemenuhan indikator TKT 8.</li> <li>Dokumen kesiapan awal sertifikasi/standarisasi produk dengan industri</li> </ol> <p>Tahun kedua :</p> <ol> <li>Produk/sistem siap diadopsi dan diimplementasikan secara operasional oleh mitra DUDI (TKT 8/9).</li> <li>Dokumen pemenuhan standar teknis dan/atau sertifikasi produk sesuai regulasi yang berlaku.</li> <li>Berita acara pemanfaatan produk oleh mitra DUDI dalam skala operasional nyata.</li> <li>Laporan dampak pemanfaatan produk (teknis, operasional, dan ekonomi) yang diterbitkan oleh mitra DUDI.</li> <li>MoU/PKS dengan mitra DUDI yang memuat kontrak adopsi, komersialisasi, penjualan produk, atau lisensi penggunaan produk.</li> <li>Dokumen bukti adopsi berkelanjutan atau kontrak lanjutan penggunaan produk.</li> </ol>
<ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Ketua tim pengusul adalah dosen UNS berkualifikasi Doktor atau Dokter Spesialis Konsultan, kecuali dari Sekolah Vokasi dapat berkualifikasi Magister.</li> <li>Ketua memiliki rekam jejak penelitian yang berkaitan.</li> <li>Anggota maksimal berjumlah 3 orang. Setiap pengusul hanya boleh mengusulkan satu usulan pada tahun yang sama untuk skema ini, baik sebagai ketua maupun sebagai anggota.</li> <li>Pengusul telah memiliki hasil produk penelitian pada level TKT 7 disertai dokumen bukti yang sesuai.</li> </ol> <p style="margin-left:21.3pt;"> </p>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service