LPPM Surakarta.
| Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
| Batas Upload Proposal | : | 14 Mar 2026 |
| Tahun | : | 2026 |
<p>Program Riset Kolaborasi Indonesia (RKI) telah berlangsung sejak tahun 2018 yang diinisiasi oleh 4 (empat) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), yaitu Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga dan Institut Pertanian Bogor. Kolaborasi antar 4 PTNBH ini menghasilkan kegiatan penelitian yang produktif sehingga program RKI ini telah berkembang pesat dengan lahirnya program serupa yang mengajak 13 (tiga belas) Perguruan Tinggi lainnya di Indonesia. Program turunan dari RKI ini dinamakan Program Penelitian Kolaborasi Indonesia (PPKI) yang sudah berlangsung sejak 2019. Seiring dengan ditetapkannya status PTNBH yang baru, saat ini seluruh anggota RKI telah berstatus PTNBH yang terdiri dari 24 (dua puluh empat) Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, program RKI ini dapat menjadi program flagship yang akan mengangkat kolaborasi Indonesia ke tingkat internasional. Dengan ini, kami hadirkan panduan program Riset Kolaborasi Indonesia Tahun 2026 sebagai acuan bagi seluruh dosen peneliti di 24 PTNBH di Indonesia.</p>
<p>Tujuan kegiatan Riset Kolaborasi Indonesia adalah:</p> <p>a. Memperluas dan memperdalam jejaring kerjasama riset antar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum;</p> <p>b. Memperluas kerjasama riset PTNBH dengan stakeholder lain (PTN, PTS, Lembaga Riset, Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Industri) untuk mempercepat hilirisasi hasil riset;</p> <p>c. Memperkuat wawasan keilmuan yang bersifat multi/inter/lintas disiplin di antara para dosen/peneliti;</p> <p>d. Mengembangkan embrio kerja sama riset yang lebih luas dengan institusi negara lain secara lebih seimbang, setara, dan kontributif untuk masyarakat Indonesia;</p> <p>e. Meningkatkan jumlah publikasi jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus (Elsevier) dan/atau Web of Science (Clarivate Analytics);</p> <p>f. Meningkatkan peringkat perguruan tinggi berdasarkan kualifikasi Quacquarelli Symonds (QS) dan/atau Times Higher Education (THE). </p>
<p>a. Tim Peneliti (host dan mitra) dapat memilih luaran yaitu sebagai berikut:</p> <p style="margin-left: 40px;">1. 1 (satu) manuskrip (original research article, bukan review paper) pada jurnal internasional bereputasi dengan persentil Top 5% pada bidang ilmunya, berdasarkan Cite Score Scopus atau berdasarkan Impact Factor Web of Science edisi SCIE, SSCI, atau AHCI, ATAU</p> <p style="margin-left: 40px;">2. 3 (tiga) draf manuskrip (original research article, bukan review paper) pada skema A dan B atau 3-4 (tiga sampai empat) draf manuskrip pada skema C kontribusi dari Perguruan Tinggi Utama dan Mitra, yang mempunyai kategori minimal Q2 CiteScore Scopus, atau memiliki Impact Factor dari Web of Science edisi SCIE, SSCI, atau AHCI; Khusus peneliti utama (host) dari Universitas Sebelas Maret (UNS), luaran wajib berupa publikasi pada jurnal internasional bereputasi kategori Q1 (Scopus/WoS);</p> <p style="margin-left: 40px;">3. Bagi tim peneliti yang mendapatkan dana tambahan untuk riset utama, maka memiliki luaran tambahan berupa draf manuscript original atau review artikel pada jurnal kategori minimal Q2 CiteScore Scopus, atau memiliki Impact Factor dari Web of Science edisi SCIE, SSCI, atau AHCI;</p> <p>b. Artikel yang dimaksud pada poin a adalah minimal berstatus telah dikirim (submitted) ke jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus dan/atau Web of Science pada akhir masa kontrak penelitian, dan berstatus accepted/published pada akhir masa kontrak + 1;</p> <p>c. Artikel yang dimaksud pada poin a dapat diklaim sebagai luaran selama penerima hibah RKI bertindak sebagai penulis pertama atau penulis koresponding; </p> <p>d. Status kemajuan pencapaian keluaran dilampirkan dalam Laporan Kemajuan dan Akhir berupa: 1) Bukti kirim (Acknowledgment submission); 2) Bukti peringkat quartile jurnal (Q1-Q2) dari SJR atau memiliki impact factor dari Web of Science edisi SCIE, SSCI, atau AHCI; 3) Manuskrip yang di-submit.</p> <p>e. Pada setiap publikasi diharuskan mencantumkan peneliti dari semua mitra beserta afiliasinya dan menuliskan sumber pendanaan program RKI sebagai Ucapan Terima Kasih (Acknowledgement). Ucapan Terima Kasih kepada tiga/seluruh universitas penyedia dana host dan mitra dan maksimal kepada satu lembaga lain pendukung lainnya. Lembaga pendukung yang dimaksud bukan lembaga pemberi dana penelitian penuh, tetapi pendukung kegiatan penelitian atau proses publikasi artikel, misalnya penyedia biaya submit artikel, penyedia fasilitas penelitian, dan lain-lain.</p>
<p><strong>a. Peneliti pada Perguruan Tinggi Utama atau Host</strong></p> <p style="margin-left: 40px;">1) Host adalah peneliti di salah satu Perguruan Tinggi Badan Hukum;</p> <p style="margin-left: 40px;">2) Host sudah berkualifikasi Doktor (S3);</p> <p style="margin-left: 40px;">3) Host memiliki publikasi di jurnal bereputasi internasional dengan h-index sekurangnya 4 (empat) berdasarkan pangkalan data (https://www.scopus.com/) untuk kluster sains dan teknologi atau h-index sekurangnya 3 (tiga) berdasarkan pangkalan data Scopus untuk kluster sosial humaniora;</p> <p style="margin-left: 40px;">4) Host harus memiliki peta jalan riset (roadmap), program riset yang sedang berjalan, fasilitas riset, serta mitra peneliti yang bersedia untuk melaksanakan penelitian (bukan mitra yang hanya dipinjam namanya);</p> <p style="margin-left: 40px;">5) Host harus memiliki minimal 1 (satu) mitra dari salah satu Perguruan Tinggi Badan Hukum yang berbeda dan minimal 1 (satu) mitra dari mitra peneliti lain (BRIN, PTN, PTS, Lembaga Penelitian Pemerintah dan/atau swasta, Pemerintah Pusat dan/atau daerah, serta industri);</p> <p style="margin-left: 40px;">6) Host dapat mewakili Fakultas/Sekolah atau Pusat/Pusat Penelitian;</p> <p style="margin-left: 40px;">7) Host harus telah memenuhi janji output Hibah RKI pada tahun sebelumnya, yaitu sebagai berikut: Minimal berstatus submitted untuk luaran hibah RKI tahun 2025, dan berstatus published untuk hibah RKI/PPKI tahun 2024 dan tahun sebelumnya. </p> <p><strong>b. Peneliti pada Mitra</strong></p> <p style="margin-left: 40px;">1) Mitra kegiatan riset adalah minimal 1 (satu) peneliti dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang berbeda dan minimal 1 (satu) peneliti dari mitra peneliti lain (BRIN, PTN, PTS, Lembaga Penelitian Pemerintah dan/atau swasta, Pemerintah Pusat dan/atau daerah, serta industri);</p> <p style="margin-left: 40px;">2) Mitra BRIN, PTN, maupun PTS sudah berkualifikasi Doktor (S3), sedangkan mitra peneliti di luar Institusi Pendidikan-penelitian minimal S1;</p> <p style="margin-left: 40px;">3) Mitra harus memiliki program riset yang sedang berjalan, memiliki rekam jejak riset yang jelas di tingkat daerah (untuk Pemprov/Pemkab/Pemkot) nasional/internasional serta fasilitas riset yang tersedia untuk pelaksanaan riset;</p> <p style="margin-left: 40px;">4) Mitra harus telah memenuhi janji output Hibah RKI pada tahun sebelumnya, yaitu sebagai berikut: Minimal berstatus submitted untuk luaran hibah RKI tahun 2025, dan berstatus published untuk hibah RKI/PPKI tahun 2024 dan tahun sebelumnya;</p> <p style="margin-left: 40px;">5) Untuk mitra Industri, kriteria nomor 3 dapat digantikan dengan kesediaan untuk hilirisasi produk yang dihasilkan dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak. </p>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service