Hibah Riset Mandatory 2 (RM-UNS)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : PNBP
Batas Upload Proposal : 16 Apr 2015
Tahun : 2015

Peran pembangunan dan pengembangan sains dan teknologi dianggap sangat mutlak dalam memenangkan persaingan global. Hal ini telah lama dibuktikan secara empirik dari pengalaman beberapa negara di dunia yang telah menunjukkan keberhasilannya dalam meningkatkan peran sains dan teknologi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi seperti Jepang, Korea, Singapura, dll. Banyak negara telah menginvestasikan modal yang tidak sedikit demi peningkatan daya saingnya melalui penganggaran riset-riset yang menghasilkan inovasi sebagai driving force (pemacu) pertumbuhan ekonomi. Pencapaian dalam penemuan dan inovasi industrial adalah suatu proses sistematis yang dibentuk oleh akumulasi riset-riset ilmiah (R&D). Perguruan Tinggi (PT) sebagai salah satu lembaga yang memiliki sumber daya dalam pengembangan sains dan teknologi harus mampu mengambil peran dan tanggung jawab ini sesuai dengan yang digariskan dalam Tri Dharma. Riset di PT harus bermuara pada peningkatan publikasi, HKI, purwarupa/prototype, dll yang akan menjadi rujukan pengetahuan (sain dan teknologi) dalam mengembangkan inovasi bagi pembangunan ekonomi bangsa sehingga daya saing bangsa meningkat.

Publikasi hasil penelitian memang menjadi ukuran seberapa besar PT memberi impak bagi perkembangan sains, teknologi dan pembangunan. Pada tataran awal, publikasi secara langsung akan menjadi sumber referensi tentang apa yang dipelajari, apa yang diajarkan dan apa yang akan dilakukan oleh mahasiswa dengan apa yang telah dipelajarinya. Pada tataran selanjutnya, publikasi akan menjadi sumber invensi yang membuka ranah baru dalam mengakselerasi pertumbungan ekonomi dan peningkatan daya saing. Pada tahapan ini, impak dari publikasi tidak selalu dapat dirasakan secara langsung seperti yang disebutkan diatas. Namun dengan mempublikasikan hasil penelitiannya, penemuan tersebut dapat menjadi rujukan bagi peneliti yang lain (citation) sehingga akumulasi dari penemuan oleh berbagai peneliti ini akan mengarah pada kematangan ilmu yang dapat diaplikasikan untuk meningkatkan peran ilmu dalam pembangunan nasional. Dengan demikian kebijakan yang dibuat PT terkait dengan riset harus dimulai dari peningkatan kapasitas penelitian dalam menghasilkan publikasi yang bermutu karena dari publikasi inilah road map peran PT dalam meningkatkan daya saing bangsa dapat diwujudkan.

Publikasi ilmiah yang bermutu merupakan konsekuensi logis dari pelaksanaan penelitian yang baik. Penelitian yang baik berpangkal dari kemampuan peneliti dalam menformulasikan masalah penelitian dalam kerangka state of the art, sehingga posisi dan kontribusi sains dan teknologi yang diharapkan dari penelitian yang diusulkan menjadi jelas dan nyata. Tentu saja dukungan (aksesibilitas) sarana dan prasarana akan menjadi kunci selanjutnya menuju pencapaian target penelitian yang diusulkan. Dengan demikian maka peningkatan kapasitas penelitian dalam kerangka peningkatan publikasi yang bermutu menyangkut dua hal yang tidak bisa dipisahkan yaitu kapasitas sumberdaya peneliti dan (aksesibilitas) sarana/prasarana. Dalam konteks inilah kebijakan penelitian melalui Research Group (RG) akan memberikan trak pelaksanaan penelitian menuju peningkatan kapasitas sumber daya peneliti maupun (aksesibilitas) sarana/prasarana penelitian.

RG memberikan kesempatan terjadinya sinergi para peneliti dari beragam keahlian dan kepakaran yang secara otomatis akan meningkatkan kapasitas peneliti yang tergabung dalam RG tersebut. Perkembangan dan kemajuan RG akan terlihat dari peran dan kontribusi dari setiap anggota dibawah kepemimpian ketua RG. Peran dan kontribusi ini akan terus meningkat yang selanjutnya terukur dari keterlibatan setiap anggota RG dalam menghasilkan publikasi yang bermutu. Jadi RG tidak dimaksudkan untuk menjadi rumah bagi peneliti hebat untuk menunjukkan performanya secara mandiri tetapi RG merupakan sarana untuk bersinergi dalam berkarya dimana kapasitas sumber daya peneliti yang tergabung dalam RG akan meningkat. Terjadinya sinergi antar peneliti juga memberi ruang yang lebih luas bagi RG untuk memiliki akses terhadap sarana dan prasarana penelitian sehingga road map penelitian yang telah digariskan dalam RG dapat terlaksana.

Publikasi bermutu yang merupakan buah dari kapasitas penelitian yang meningkat harus diukur dengan kriteria yang jelas. Publikasi yang memenuhi kriteria ini dianggap sebagai publikasi yang melalui peer review yang benar, sekalipun disadari terutama untuk jurnal nasional ber-ISSN karena mudahnya memperoleh ISSN bagi para pengelola jurnal maka banyak muncul jurnal-jurnal yang dikelola terutama secara internal yang lemah dalam proses peer review. Bahkan dengan semakin berkembangnya desiminasi penelitian melalui media online, muncul beragam jurnal dengan kategori nasional dan internasional yang diragukan proses peer review-nya.  Kehadiran jurnal-jurnal online memang tidak sepenuhnya bisa disalahkan sebagai bentuk perlawanan terhadap mahalnya lisensi traditional scientific journals. Hanya saja sepanjang proses peer review dilakukan secara ketat dan berbobot, maka tidak ada yang salah dengan kualitas publikasi yang termuat dalam jurnal ini. Hal ini sejalan dengan penemuan Chanson (2007) yang menyimpulkan bahwa alat elektronik tidak dapat menggantikan scholarship or critical thinking, ia hanya memberikan kemudahan untuk mendesiminasikan penelitian tetapi mutu dan impak dari penelitian yang ditunjukkan dalam publikasi tetap tergantung pada expert-review process. Merujuk pada ketentuan oleh Tim PAK Dikti maka kualitas publikasi dalam jurnal dikelompokkan menjadi beberapa level: a). Jurnal internasional bereputasi (terindeks dalam database internasional bereputasi .e.g. Scopus dan memiliki impak faktor); b). Jurnal internasional terindek pada database bereputasi sebagai mana a) tersebut diatas tetapi belum memiliki impak faktor; c). Jurnal internasional terindek pada database internasional diluar c) diatas; d). Jurnal Nasional Terakreditasi; e). Jurnal Nasional ber-ISSN. Di luar ketentuan tersebut, banyak lembaga yang memberikan pemeringkatan terhadap mutu jurnal seperti Scimago JR yang mengkategorikan jurnal ke dalam (4) kuartil mulai dari kuartil terbaik Q1 sampai dengan kuartil terendah Q4. Ukuran lain yang bisa dijadikan rujukan adalah h-index yang menunjukkan baik produktivitas maupun citation impact dari seorang peneliti. LPPM dapat mengadopsi instrumen penilaian mutu publikasi sebagaimana tersebut diatas maupun dapat mengembangkan instrumen sendiri yang setara misalnya dengan P-index dan G-index. P-index menggambarkan kinerja personal peneliti dilihat dari publikasi sementara G-index menggambarkan kinerja RG yang merupakan junlah akumulasi P-index didalam RG dibagi dengan jumlah anggota inti RG.

Kebijakan riset di UNS sedang diarahkan untuk meningkatkan Key Performance Indicator (KPI) yang salah satunya adalah publikasi ilmiah pada jurnal internasional. Penelusuran terhadap riset-riset yang telah dilaksanakan di UNS menunjukkan adanya ketimpangan antara jumlah penelitian termasuk alokasi dana dengan luaran yang berupa publikasi pada jurnal internasional. Sejak berdirinya UNS sampai dengan awal tahun 2015, jumlah publikasi internasional yang terindeks dalam database internasional bereputasi (Scopus) baru 306 artikel. Minimnya publikasi ini juga menjadi salah satu faktor belum nampaknya kontribusi publikasi dalam penilaian dan pemeringkatan UNS menuju world class university (WCU). Menyadari hal ini pimpinan UNS telah menetapkan target untuk mencapai angka 500 artikel yang terpublikasi pada data base internasional bereputasi (Scopus) pada tahun 2015. Dalam rangka mendukung pencapaian target besar ini, maka LPPM berupaya untuk menyusun skema penelitian Hibah Mandatory yang dapat mengakselerasi RG untuk menghasilkan publikasi yang memenuhi kriteria dimaksud. Performa RG dalam 2-3 tahun terakhir akan menjadi dasar pertimbangan dalam pemberian hibah ini mengingat target publikasi yang didukung oleh hibah ini harus 100% tercapai.


Tujuan program Hibah Mandatory adalah:

  • Mengakselerasi jumlah publikasi bertaraf internasional bereputasi oleh RG yang telah memiliki bukti kinerja publikasi internasional terukur.
  • Menjadikan RG yang telah memiliki kinerja publikasi internasional terukur sebagai ujung tombak dalam meraih kepastian pencapaian target publikasi institusi yang telah digariskan pimpinan UNS.
  • Meningkatkan partisipasi, sinergi dan kapasitas peneliti dalam RG dalam menghasilkan publikasi internasional bereputasi.


Luaran� wajib� hibah�� penelitian�� ini� berupa publikasi� ilmiah� dalam�� jurnal� internasional bereputasi dan satu buah publikasi pada proceeding internasional yang terindeks dalam data base internasional atau dua (2) publikasi� ilmiah� dalam�� jurnal� internasional bereputasi.�


Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Hibah Mandatory, yakni sebagai berikut.

  • LPPM akan melakukan seleksi RG yang berhak mendapatkan Hibah Mandatory melalui pelacakan kinerja RG dalam 2 tahun terakhir menggunakan form RG01 dan beragam data base yang dapat mengkonfirmasi kinerja tersebut, sehingga� kelengkapan isian form RG01 akan sangat berpengaruh terhadap penilaian kinerja RG.
  • Prioritas penilaian dititikberatkan pada rekaman publikasi. Publikasi yang dijadikan rujukan untuk evaluasi kinerja RG dalam menentukan kelayakan RG mendapatkan Hibah Mandatory adalah jurnal internasional bereputasi yang diukur dari impak faktor, terindek dalam data base internasional bereputasi (Scopus), peringkat jurnal berdasarkan kriteria Scimago JR (Q1, Q2, Q3 atau Q4) serta h-index yang mencerminkan kualitas publikasi.
  • Partisipasi peneliti dalam RG pada setiap publikasi sebagaimana dimaksud pada point b di atas juga menjadi pertimbangan.
  • LPPM akan memberikan pemeringkatan terhadap RG yang memenuhi syarat menerima Hibah Mandatory dengan menggunakan instrumen P-index dan G-index seperti yang disajikan pada form penilaian (Lampiran.18)
  • RG yang dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan pemeringkatan pada poin d diharuskan membuat proposal penelitian Hibah Mandatory dengan mengacu pada panduan ini.
  • Durasi pembiayaan berlaku selama satu tahun.
  • Jumlah� dana kegiatan yang dialokasikan pada program ini adalah maksimum� Rp. 150.000.000,-�� per�� judul per tahun dengan catatan dipotong 30% untuk honorarium yang akan dimasukkan dalam sistem remunerasi sehingga dana yang dipertanggungjawabkan dalam penelitian sebesar maksimum Rp. 105.000.000,-.
  • Usulan kegiatan disimpan menjadi dua file dalam formatpdf dengan ukuran maksimum 5MB dan diberi Nama Ketua_HibahMandatory_namaRG.pdf, kemudian diunggah ke IRIS1103 dan hardcopy dikumpulkan di sub bagian Program LPPM.