Program Hilirisasi Riset Prioritas (BOPTN) - Ajakan Industri TA 2026

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 08 May 2026
Tahun : 2026

<p>Program Hilirisasi Riset Prioritas (BOPTN) Ajakan Industri, ditujukan untuk memperkuat kolaborasi riset antara PT dan DUDI dalam delapan bidang fokus nasional yang menjadi prioritas transformasi ekonomi berbasis inovasi teknologi. Lingkup kegiatan diarahkan pada pengembangan, adaptasi, dan validasi teknologi yang secara langsung menjawab kebutuhan spesifik industri dalam bidang-bidang Digitalisasi, Energi,&nbsp;Hilirisasi dan Industrialisasi,&nbsp;Kemaritiman,&nbsp;Kesehatan,&nbsp;Ketahanan Pangan,&nbsp;Material Maju dan Pertahanan.</p>


<ol> <li>Menghasilkan produk teknologi siap pakai (TRL 8&ndash;9) yang dapat diadopsi langsung oleh industri.</li> <li>Meningkatkan jumlah dan kualitas produk inovasi yang terserap industri.</li> <li>Mendorong hilirisasi hasil riset menuju komersialisasi berbasis kebutuhan nyata industri prioritas nasional.&nbsp;</li> </ol>


<p>Untuk penelitian dalam program hilirisasi riset berbasis industri, luaran yang wajib dicapai mencerminkan orientasi pada penerapan teknologi dan kontribusi nyata terhadap industri serta pengembangan ilmu pengetahuan. Luaran yang dapat diusulkan adalah sebagai berikut:</p> <ol> <li>Produk (Minimal Purwarupa (Prototipe)) atau Sistem Uji yang wajib menunjukkan peningkatan TKT</li> <li>Kekayaan Intelektual (KI) selain Hak Cipta</li> <li>Model : Bentuk model yang diakui adalah model bisnis yang meliputi perumusan value proposition, identifikasi segmen pelanggan, model pendapatan (revenue streams), potensi pengembangan spinoff, lisensi teknologi, atau kemungkinan kerja sama joint venture untuk mempercepat hilirisasi dan ekspansi bisnis</li> <li>Artikel Ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi Q1/Q2 (Optional)&nbsp;</li> </ol>


<p>Ketua Peneliti:</p> <ol> <li>Merupakan Dosen yang berasal dari PT di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang aktif di PDDIKTI, tidak sedang tugas/ijin belajar, recharging, ataupun kegiatan akademik lain yang menyebabkan status dosen yang bersangkutan menjadi tidak aktif;</li> <li>Tidak akan pindah homebase selama pelaksanaan penelitian;</li> <li>Memiliki Pendidikan S3 atau S2 dengan Jabatan Fungsional minimum Lektor;</li> <li>Memiliki minimum 2 penelitian sebelumnya yang relevan; dan 2 artikel yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama atau corresponding author yang relevan, atau memiliki 2 KI selain Hak Cipta yang relevan, atau 1 artikel relevan yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama atau corresponding author dan memiliki 1 KI selain Hak Cipta yang relevan;</li> <li>Atau poin no 4 bisa digantikan dengan &ldquo;sudah memiliki rekam jejak kerja sama pengembangan produk yang relevan dengan industri&rdquo;;</li> <li>Dosen dapat menjadi ketua maksimum pada 1 judul dan menjadi anggota pada 1 judul atau keduanya sebagai anggota pada pendanaan Program SINERGI, Ajakan Industri, dan Dorongan Teknologi; 7) Mendapatkan satu kuota tambahan usulan jika memiliki minimum dua judul penelitian berbeda yang relevan dengan topik kebutuhan produk industri yang diminati dan memiliki minimum dua artikel ilmiah yang dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama dan dua Kekayaan Intelektual non Hak Cipta sebagai inventor pertama.</li> <li>Kuota pendanaan Poin 5 dan 6 tidak termasuk penugasan.&nbsp;</li> </ol> <p>Anggota Pengusul:</p> <ol> <li>Maksimal memiliki 5 (lima) anggota pengusul dengan minimal 1 (satu) orang Dosen dari PT ketua pengusul;</li> <li>Anggota pengusul dapat berasal dari lembaga penelitian di luar Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, atau NGO, dan bukan dari institusi Mitra.&nbsp;</li> </ol>