Dalam era globalisasi sekarang ini, seorang peneliti selain dituntut untuk dapat melakukan kerjasama penelitian dengan peneliti lainnya di dalam negeri, juga diharapkan mampu melakukan kolaborasi dengan para peneliti di luar negeri. Hal ini dipandang perlu mengingat begitu cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga melalui kerjasama dengan pihak luar negeri diharapkan akan mampu meningkatkan kualitas penelitian dan jumlah publikasi hasil penelitian dari para peneliti Indonesia dalam jurnal ilmiah bereputasi Internasional.
Meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini telah banyak dibuat MoU dalam bidang penelitian antara perguruan tinggi di Indonesia dengan perguruan tinggi di luar negeri, namun realisasi di lapangan dalam menindak lanjuti MoU tersebut masih sangat sedikit. Pada umumnya kerjasama para dosen Indonesia dengan pihak luar negeri dalam bidang penelitian masih bersifat individual, sehingga kesetaraan kerjasama tersebut tidaklah seimbang, akibatnya hak kepemilikan atas data hasil penelitiannya sebagian besar dimiliki oleh mitranya dari luar negeri. Keterbatasan dana pendamping dari pihak perguruan tinggi Indonesia dalam memfasilitasi para dosennya untuk melakukan kerjasama penelitian dengan pihak luar negeri merupakan salah satu faktor utama sulitnya menjalin kerjasama dan rendahnya posisi tawar para dosen dari Indonesia.
Sampai saat ini jumlah publikasi internasional dari para peneliti Indonesia masih relatif sedikit dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia, bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN sekalipun. Faktor penyebab rendahnya publikasi ilmiah pada jurnal ilmiah bereputasi internasional dari para dosen di perguruan tinggi di Indonesia diduga karena beberapa alasan, sebagai berikut:
- Kurangnya rasa percaya diri terhadap kualitas penelitiannya dibandingkan dengan kualitas penelitian para ilmuwan di negara-negara yang telah maju;
- Kurangnya kemampuan untuk menganalisis dan menginterpretasikan hasil penelitiannya secara komprehensif;
- Rendahnya dorongan dan motivasi para dosen untuk menuliskan hasil penelitiannya pada jurnal ilmiah bereputasi internasional;
- Kurang dikenalnya para peneliti dari perguruan tinggi di Indonesia di forum jurnal internasional;
- Rendahnya dukungan finansial untuk melakukan penelitian yang berkualitas.
Tujuan program penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional adalah:
- memperluas jejaring (network) penelitian dari para peneliti perguruan tinggi di Indonesia dengan mitranya di luar negeri sehingga akan tercipta pemanfaatan sumberdaya dan fasilitas bersama antar lembaga secara berkesinambungan;
- meningkatkan kemampuan para peneliti di perguruan tinggi Indonesia untuk melakukan kerjasama penelitian dengan lembaga mitra di luar negeri
- meningkatkan pengakuan internasional (international recognition) bagi penelitian yang dilakukan;
- meningkatkan mutu penelitian dan jumlah publikasi ilmiah dalam jurnal ilmiah bereputasi internasional;
- meningkatkan citation index para peneliti Indonesia;
- meningkatkan mutu dan kompetensi para dosen di perguruan tinggi Indonesia; dan
- memfasilitasi para dosen perguruan tinggi di Indonesia yang sedang atau akan melaksanakan kerjasama penelitian dengan lembaga mitra di luar negeri khususnya dengan negara-negara maju.
Luaran wajib hibah penelitian ini adalah publikasi ilmiah dalam jurnal bereputasi internasional minimum satu buah per tahun. Sedangkan luaran tambahan penelitian ini adalah:
- terciptanya jejaring (network) penelitian antara dengan peneliti di perguruan tinggi/lembaga penelitian di luar negeri;
- invensi frontier bagi para peneliti Indonesia yang kepemilikannya mengacu pada konvensi internasional; dan
- diwujudkannya industri nasional yang mandiri dan berbasis penelitian dan pengembangan, yang mampu menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi dalam persaingan pasar global; dan
- HKI, buku/bahan ajar, teknologi tepat guna dan lainnya.
Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Kerjasama Luar Negeri dan Publikasi Internasional adalah:
- ketua peneliti dan salah satu anggotanya adalah dosen tetap di perguruan tinggi dengan gelar akademik S-3;
- jumlah tim peneliti dari pihak Indonesia maksimum tiga orang;
- proposal penelitian harus ditulis dalam bahasa Inggris;
- ketua peneliti memiliki kemampuan bahasa Inggris baik lisan maupun tulisan;
- ketua peneliti mempunyai track record penelitian memadai yang ditunjukkan dalam curriculum vitae-nya;
- mempunyai MoU dengan mitra di luar negeri yang sah, masih berlaku, dan telah disepakati serta ditandatangani secara institusi (bukan MoU antar individu peneliti), atau dibawah payung Kerjasama Bilateral antara Ditjen Dikti/Kemendikbud dengan pihak luar negeri;
- bagi pengusul yang menggunakan payung Kerjasama Bilateral, diwajibkan untuk melibatkan bimbingan mahasiswa pascasarjana dalam Program Double Degree/Twinning Program/Joint Program;
- penelitian bersifat multiyears, maksimum tiga tahun dengan peta jalan yang jelas;
- mempunyai surat pernyataan/persetujuan pelaksanaan kerjasama penelitian dari ketua tim mitra luar negeri (letter of agreement for research collaboration);
- mematuhi aspek legal yang terkait dengan material yang akan dibawa ke luar negeri (material transfer agreement)
- ada pembagian yang jelas bagian penelitian mana yang dilakukan di Indonesia dan bagian mana yang akan dilakukan di tempat peneliti mitra;
- dalam pelaksanaan, peneliti Indonesia maupun peneliti mitra harus memenuhi kelayakan masa tinggal di lokasi penelitian masing-masing;
- mendatangkan mitra ke Indonesia dalam rangka pelaksanaan kegiatan harus mematuhi ketentuan PP No. 41 Tahun 2006 tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing dan UU No.18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (www.ristek.go.id);
- proposal penelitian disusun bersama antara peneliti Indonesia dengan peneliti mitra;
- jumlah dana penelitian yang dialokasikan pada program ini berkisar antara Rp150.000.000,- – Rp200.000.000,- per judul per tahun. Sedangkan mitra kerjasama luar negeri diwajibkan memberikan kontribusi baik dalam bentuk in kind dan atau in cash. Mekanisme dan tata cara pendanaan diatur dalam Surat Perjanjian Pelaksanaan Hibah Penelitian;
- Ditjen Dikti dapat menetapkan kebijakan lain sesuai dengan urgensi penelitian; dan
- usulan penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_KLN.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS dan hardcopy dikumpulkan di perguruan tinggi masing-masing