LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 20 Jun 2016 |
Tahun | : | 2016 |
Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia(MP3EI)2011-2025 dilaksanakan untuk mempercepat dan memperkuat pembangunan ekonomi sesuai dengan keunggulan dan potensi strategis wilayah dalam enam koridor. Percepatan dan perluasan pembangunan dilakukan melalui pengembangan delapan program utama yang terdiri atas 22 kegiatan ekonomi utama. Strategi pelaksanaan MP3EI adalah dengan mengintregasikan tiga elemen utama, yaitu (1) mengembangkan potensi ekonomi wilayah di enamKoridor Ekonomi (KE) Indonesia, yaitu KE Sumatera, KE Jawa, KE Kalimantan, KE Sulawesi, KE Bali–Nusa Tenggara, dan KE Papua–Kepulauan Maluku; (2) memperkuat konektivitas nasional yang terintregasi secara lokal dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected); (3) memperkuat kemampuan sumber daya manusia (SDM) dan iptek nasional untuk mendukung pengembangan program utama di setiap koridor ekonomi. Sesuai dengan yang dicanangkan, ketiga strategi utama itu dilihat dari perspektif penelitian perguruan tinggi sesuai dengan cabang keilmuan di setiap perguruan tinggi tersebut, dan sumberdaya alam (SDA) yang berada dalam setiap koridor terkait.
Indonesia masih menjadi salah satu produsen besar di dunia untuk berbagai komoditas, antara lain kelapa sawit (penghasil dan eksportir terbesar di dunia), kakao (produsen terbesar kedua di dunia), timah (produsen terbesar kedua di dunia), nikel (cadangan terbesar keempat di dunia), dan bauksit (cadangan terbesar ketujuh di dunia) serta komoditas unggulan lainnya seperti besi baja, tembaga, karet, dan perikanan. Indonesia juga memiliki cadangan energi yang sangat besar seperti batu bara, panas bumi, gas alam, dan air yang sebagian besar dimanfaatkan untuk mendukung industri andalan seperti tekstil, perkapalan, peralatan transportasi, dan pangan.
Presiden RI sudah menginstruksikan langsung kepada tiga pilar pelaku, yaitu pemerintah dan pemerintah daerah, para pelaku bisnis, dan akademisi yang sudah menghasilkan invensi namun belum dapat disebut inovasi jika belum sampai ke pengguna atau pasar. Dana telah dialokasikan kepada tiga pilar tersebut dan jika disinergikan tentunya akan dapat mencapai tujuan, yaitu percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia.
Tema penelitian yang dinyatakan prioritas berskala nasional adalah penelitian yang dapat menyelesaikan masalah masyarakat dan bangsa. Penelitian MP3EI ini diletakkan pada delapan program utama, yaitu pertanian, pertambangan, energi, industri, kelautan, pariwisata, dan telematika, serta pengembangan kawasan strategis. Kedelapan program utama tersebut terdiri atas 22 kegiatan ekonomi utama, yaitu pertanian/pangan, pariwisata, perikanan, bauksit, tembaga, nikel, batu bara, minyak dan gas, perkayuan, peternakan, kakao, karet, kelapa sawit, alutsista, besi baja, makanan-minuman, tekstil, perkapalan, telematika, peralatan transportasi, dan KSN Selat Sunda, serta wilayah Jabodetabek serta distribusinya dalam koridor-koridor terkait.
Program penelitian prioritas nasional (Penprinas MP3EI) ini ditekankan pada lima hal, yaitu (1) program penelitian yang dapat diusulkan harus bersifat prioritas dan berskala nasional, (2) tema sesuai dengan yang ditentukan, (3) penelitian lebih berorientasi pada penelitian terapan, (4) penelitian harus memiliki peta jalan penelitian yang jelas, dan (5) ketua serta tim peneliti harus memiliki rekam jejak (track record) selaras dengan topik penelitian yang diusulkan. Program ini dilaksanakan dengan kebijakan semi-top down dan multitahun.
Koordinator koridor mendapat kepercayaan, penugasan, dan sekaligus tanggung jawab dari Ditlitabmas. Peran koordinator dapat dilakukan bergilir dalam koridor. Tugas dan kewenangan koordinator koridor adalah sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan kegiatan MP3EI sejak penugasan kepada para koordinator koridor oleh Dirjen DIKTI, masing-masing koordinator koridor dibantu oleh tim pendamping yang ditugasi oleh Dirjen DIKTI c/q Dir. Litabmas. Para tim pendamping masing-masing bertugas untuk mengawal para koordinator koridor dalam mengelola dan melaksanakan kegiatannya agar tetap mengacu pada prioritas unggulan dalam koridornya sesuai Sistem Tata Kelola Program, termasuk teknik pengelolaannya.
Tujuan Penprinas MP3EI program adalah:
Program Penprinas MP3EI diarahkan agar menghasilkan:
Sasaran program ini adalah para dosen yang berkualifikasi dan berstrata doktor pada bidang keilmuan yang terkait dengan program utama MP3EI. Yang diprioritaskan ialah mereka yang pernah meraih program kompetitif lain yang disediakan oleh Dit. Litabmas, Menristek, atau lembaga penyedia dana penelitian internasional.
Sedangkan luaran Program Penprinas MP3EI adalah:
Perluasan dan percepatan pembangunan ekonomi yang menjadi tujuan program diwujudkan dalam usulan berupa:
Kriteria dan persyaratan umum pengusulan Penelitian Penprinas MP3EI adalah:
Dalam pelaksanaan kegiatan program, Ketua Tim Peneliti wajib (a) mengembangkan organisasi dan sistem manajemen yang utuh dan akuntabel; (b) melaksanakan rencana yang telah disusun untuk mencapai sasaran dan keluaran strategis yang telah ditentukan; (c) mengupayakan pemutakhiran (up-dating) peta jalan teknologi dan memantau penguasaannya; (d) mengamankan dan mengelola teknologi yang dihasilkan (paten, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan lain-lain); (e) mengupayakan langkah promosi untuk produk yang potensial; (f) mengupayakan mekanisme alih teknologi dan menyediakan dukungan teknis, agar hasil kegiatan dapat diadopsi oleh industri; dan (g) menyampaikan laporan kegiatan kepada Ditlitabmas.
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service