Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 20 Jun 2016
Tahun : 2016

Untuk membangun kemampuan kompetitif bangsa harus dilaksanakan secara bersama-sama, konvergen dan sinergis. Dalam hal pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kesejahteraan bangsa, komponen pemerintah, perguruan tinggi, dan industri harus bersama-sama menyatukan potensi dalam satu jaringan kerja yang setara dan sederajat untuk melakukan penelitian dan pengembangan secara terorganisasi dan sistematik. Apalagi dalam era globalisasi saat ini Indonesia seperti negara berkembang lainnya dihadapkan pada tantangan munculnya persaingan bebas dalam perdagangan antar bangsa. Adanya persaingan bebas ini akan menyebabkan Indonesia “diserbu” berbagai macam produk dan teknologi baru dari negara lain.

Ditlitabmas Ditjen Dikti terus berupaya menumbuh-kembangkan budaya penelitian dan pengembangan di perguruan tinggi, memperkokoh sinergi antara Tridarma Perguruan Tinggi, dan meningkatkan manfaat serta dampak dari hasil penelitian dan pengembangan. Dalam hal tersebut, Ditlitabmas terus berupaya mengembangkan program penelitian unggulan stratejik dalam pengembangan iptek yang menjadi kepentingan nasional. Program penelitian yang dikembangkan Ditlitabmas selama ini telah menunjukkan hasil-hasil penelitian yang dapat dikembangkan menjadi produk industri yang stratejik bagi kepentingan bangsa. Untuk itu diperlukan pengembangan program penelitian sebagai wahana peningkatan hasil penelitian menjadi produk industrial yang prospektif dalam pemasarannya, baik sebagai upaya peningkatan daya saing bangsa maupun memutus ketergantungan dengan produk luar negeri. Program yang telah di mulai tahun 2004 adalah program Riset Andalan Perguruan Tinggi dan Industri (RAPID).

Program RAPID merupakan wahana yang memberikan kesempatan bagi terwujudnya hubungan kerja sinergis antara lembaga penghasil konsep dan teknologi dengan lembaga manufaktur/industri. Selanjutnya produk-produk industrial mutakhir dengan fitur-fitur baru, atau yang mampu memutus rantai ketergantungan dengan pihak luar negeri, dimungkinkan beredar di pasaran sebagai hasil penelitian-penelitian perguruan tinggi di dalam negeri. Dengan demikian, budaya penelitian (yang bernuansa penciptaan produk secara berkelanjutan) akan tumbuh di dunia industri Indonesia, dan budaya industri (yang bernuansa time to market) akan tumbuh pula di perguruan tinggi di Indonesia.

Ruang lingkup bidang Rapid ditentukan secara top down. Bidang yang dipilih merupakan bidang yang dinilai sangat stratejik bagi peningkatan daya saing dan kemandirian bangsa, yaitu Pertanian dan Pangan, Kesehatan, Teknologi informasi, Energi, Teknologi Manufaktur, Kelautan dan Perikanan, dan Seni dan Industri Kreatif.

Program Rapid dirancang multitahun dengan waktu maksimum tiga tahun. Pada setiap termin akan dilakukan evaluasi terhadap laporan serta indikator kemajuan meliputi:

  1. Tahun 1 : Model Proses & Produk Teknologi, Prototip, Rancangan Sistem, Pilot Plan dari produk serta Business Plan, Publikasi dan/atau HKI;
  2. Tahun 2 : Prototip Produk, Uji coba produksi, uji coba pemasaran, prospek pemasaran, Publikasi dan/ atau HKI;
  3. Tahun 3 : Produk komersial, pemasaran, Publikasi dan/atau HKI, Kinerja Pemasaran.

Dalam laporan setiap tahun, harus menyertakan pula dokumentasi hasil Rapid dalam bentuk standar produk (karakterisasi, spesifikasi desain, implementasi, pengujian), laporan penggunaan dana serta kontrak


Program penelitian RAPID bertujuan untuk:

  1. menumbuh kembangkan budaya penelitian yang menghasilkan temuan prospektif di pasaran dan baik dikembangkan menjadi produk industrial yang dapat diproduksi berbudaya penelitian dan memberikan manfaat bagi masyarakat;
  2. mewujudkan kerjasama sinergi berkelanjutan antara perguruan tinggi sebagai lembaga penelitian dan industri sebagai lembaga manufaktur melalui penyeimbangan tarikan pasar dan dorongan teknologi; dan
  3. mendorong berkembangnya sektor riil berbasiskan produk-produk hasil penelitian dan pengembangan dalam negeri sendiri untuk menumbuhkan kemandirian perekonomian bangsa.


Luaran yang diharapkan dari penelitian ini adalah:

  1. ditemukannya teknologi dan atau produk yang siap dikomersialkan dan dipasarkan sebagai hasil kegiatan kerjasama antara dunia industri dan perguruan tinggi;
  2. terbentuknya kerjasama sinerji antara perguruan tinggi dan industri dalam keberlanjutan hasil penelitian dan pengembangan menjadi produk industri;
  3. diwujudkannya industri nasional yang mandiri dan berbasis penelitian dan pengembangan, yang mampu menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi dalam persaingan pasar global; dan
  4. dikembangkannya kerjasama antara industri dan perguruan tinggi menjadi tempat pembelajaran bagi mahasiswa dan pihak lain yang berkepentingan.


Kriteria, persyaratan pengusul dan tata cara pengusulan dijelaskan sebagai berikut:

  1. pengusul adalah kelompok dosen dari jurusan/departemen dan fakultas atau lembaga/pusat penelitian dalam satu perguruan tinggi atau kerjasama antar perguruan tinggi, atau kerjasama perguruan tinggi dengan lembaga litbang departemen atau LPND;
  2. ketua pengusul harus bergelar doktor, mempunyai rekam jejak dan peta jalan riset/teknologi yang jelas terkait dengan bidang yan
  3. anggota yang berasal dari PT maksimal 3 peneliti dengan salah satu harus bergelar doktor, sedangkan peneliti dari mitra berjumlah maksimal 2 peneliti dan tidak wajib;
  4. proposal Rapid diusulkan melalui LPPM di perguruan tinggi;
  5. mitra industri harus mampu menunjukkan kebutuhan teknologi yang memerlukan kerjasama penelitian dan harus mampu menunjukan prospek komersial penggunaan teknologi;
  6. industri yang dijadikan mitra haruslah industri yang sehat dan memproduksi produk yang terkait dengan bidang Rapid yang diusulkan, dengan track record yang baik dalam produksi, pemasaran, dan manajemen, serta memiliki potensi efek ganda baik kepada industri sejenis maupun industri lain;
  7. mitra industri harus memberikan kontribusi pendanaan dalam bentuk tunai;
  8. jangka waktu penelitian adalah tiga tahun dengan biaya penelitian adalah Rp 300.000.000,- –Rp 500.000.000,- per judul per tahun; dan
  9. usulan penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_RAPID.pdf, kemudian diunggah ke SIM-LITABMAS dan hardcopy dikumpulkan di perguruan tinggi masing-masing.