LPPM Surakarta.
Sumber Pembiayaan | : | NONPNBP |
Batas Upload Proposal | : | 06 Jul 2017 |
Tahun | : | 2017 |
Sejalan dengan kebijakan desentralisasi penelitian, yang salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan keunggulan penelitian di perguruan tinggi, DRPM Ditjen Penguatan Risbang memandang perlu untuk menyediakan program penelitian khusus yang memberi keleluasaan kepada perguruan tinggi guna mengembangkan penelitian unggulannya. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT) adalah penelitian yang mengacu pada bidang unggulan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Penelitian (Renstra Penelitian) perguruan tinggi. Penelitian ini harus terarah dan bersifat top-down atau bottom-up dengan dukungan dana, sarana dan prasarana penelitian dari perguruan tinggi serta pemangku kepentingan (stakeholders) yang memiliki kepentingan secara langsung maupun tidak langsung. Sasaran akhir dari program PPUPT ini adalah dihasilkannya inovasi teknologi pada bidang-bidang unggulan (frontier) dan rekayasa sosial guna meningkatkan pembangunan berkelanjutan pada tingkat lokal maupun nasional.
PPUPT ditujukan untuk mencapai penelitian unggulan perguruan tinggi yang pada tahapan model/produk/purwarupa yang telah di ujicoba dalam lingkungan yang sebenarnya.
Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT) diharapkan dapat menghasilkan luaran berupa produk HKI yang siap didifusikan ke industri atau masyarakat, sehingga terjalin kerjasama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha/industri dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan sebagaimana diilustrasikan pada tabel 2.11.
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service