PENELITIAN PENGEMBANGAN UNGGULAN PERGURUAN TINGGI (PPUPT)

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 06 Jul 2017
Tahun : 2017

Sejalan dengan kebijakan desentralisasi penelitian, yang salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan keunggulan penelitian di perguruan tinggi, DRPM Ditjen Penguatan Risbang memandang perlu untuk menyediakan program penelitian khusus yang memberi keleluasaan kepada perguruan tinggi guna mengembangkan penelitian unggulannya. Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT) adalah penelitian yang mengacu pada bidang unggulan yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Penelitian (Renstra Penelitian) perguruan tinggi. Penelitian ini harus terarah dan bersifat top-down atau bottom-up dengan dukungan dana, sarana dan prasarana penelitian dari perguruan tinggi serta pemangku kepentingan (stakeholders) yang memiliki kepentingan secara langsung maupun tidak langsung. Sasaran akhir dari program PPUPT ini adalah dihasilkannya inovasi teknologi pada bidang-bidang unggulan (frontier) dan rekayasa sosial guna meningkatkan pembangunan berkelanjutan pada tingkat lokal maupun nasional.  


PPUPT ditujukan untuk mencapai penelitian unggulan perguruan tinggi yang pada tahapan model/produk/purwarupa yang telah di ujicoba dalam lingkungan yang sebenarnya. 


  1. mendorong percepatan capaian rencana strategis penelitian perguruan tinggi menjadi pusat keunggulan untuk pengembangan model/produk/purwarupa hasil penelitian sampai mencapai TKT 7 untuk meningkatkan daya saing perguruan tinggi; 
  2. menyinergikan penelitian di perguruan tinggi dengan kebijakan dan mewujudkan program pembangunan lokal/nasional/internasional melaluipemanfaatan kepakaran perguruan tinggi, sarana dan prasarana penelitian, dan atau sumber daya setempat; 
  3. membangun jejaring kerjasama antara perguruan tinggi dengan mitra industry/investor sehingga mampu meningkatkan kapasitas penelitian institusi perguruan tinggi untuk menjawab tantangan kebutuhan iptek-sosbud oleh pengguna sektor riil. 


Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT) diharapkan dapat menghasilkan luaran berupa produk HKI yang siap didifusikan ke industri atau masyarakat, sehingga terjalin kerjasama antara perguruan tinggi dengan dunia usaha/industri dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Penelitian ini juga diharapkan dapat menghasilkan luaran tambahan sebagaimana diilustrasikan pada tabel 2.11. 


  1. pengusul adalah dosen tetap di PTN atau PTS yang mempunyai NIDN;
  2. tim peneliti berjumlah 3–5 orang, ketua tim peneliti berpendidikan S-3 (doktor) atau S-2 dengan jabatan Lektor Kepala;
  3. salah satu anggota peneliti berpendidikan S-3 (doktor) atau S-2 dengan jabatan Lektor Kepala;
  4. tim peneliti harus mempunyai rekam jejak memadai dalam bidang yang akan diteliti;
  5. sudah memiliki bukti kepemilikan HKI atas nama pengusul minimal terdaftar.
  6. wajib memiliki Mitra yang bersedia menjadi investor untuk industrialisasi/komersialisasi dari model/produk/purwarupa tersebut ataumenyediakan dukungan dana/fasilitas untuk proses pengembangan dan ujicoba di lingkungan yang sebenarnya.  
  7. penelitian bersifat multitahun dengan jangka waktu antara 2-5 tahun;
  8. anggota tim peneliti dapat berganti setiap tahunnya, sesuai dengan kebutuhan dan peta jalan (road map) penelitian;
  9. setiap peneliti hanya boleh mengusulkan  ketua atau maksimal dua judulpenelitian sebagai anggota pada skema Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi;usulan penelitian disimpan menjadi satu file dalam format pdf dengan ukuran
  10. maksimum 5 MB dan diberi nama NamaKetuaPeneliti_NamaPT_PTUPT.pdf,kemudian diunggah ke Simlitabmas dan dokumen cetak diarsipkan diperguruan tinggi masing-masing.