Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri

LPPM    Surakarta.

Sumber Pembiayaan : NONPNBP
Batas Upload Proposal : 22 Jun 2023
Tahun : 2023

<p>Penelitian Kerja Sama Dalam Negeri.</p>


<p>Penelitian Kerja Sama diharapkan untuk meningkatkan kerja sama&nbsp;penelitian antara kelompok peneliti dari klaster yang berbeda menuju&nbsp;tercapainya pemerataan kualitas penelitian.</p> <p>&nbsp;</p>


<p>Luaran Penelitian (harus melibatkan seluruh perguruan tinggi anggota&nbsp;tim)<br /> Luaran wajib per tahun berupa:<br /> (1) satu artikel di jurnal internasional terindeks pada basis data&nbsp;internasional bereputasi; atau<br /> (2) satu artikel di jurnal nasional terakreditasi SINTA 1 atau 2; atau&nbsp;<br /> (3) satu buku hasil penelitian ber-ISBN.<br /> Pada tahun terakhir luaran wajib dapat berupa paten/paten sederhana&nbsp;terdaftar, perlindungan varietas tanaman (PVT), desain tata letak sirkuit&nbsp;terpadu (DTLST) terdaftar, policy brief, naskah akademik yang&nbsp;<br /> diserahkan kepada pengguna atau karya monumental.<br /> &nbsp;</p>


<p>Persyaratan pengusulan Penelitian Kerja Sama sebagai berikut:<br /> (1) ketua pengusul harus memiliki minimal jabatan fungsional Lektor,&nbsp;dan memiliki SINTA Score Overall minimal 150 untuk bidang saintek dan 50 untuk bidang soshum dan seni;&nbsp;<br /> (2) anggota pengusul minimal dua orang dosen, setidaknya satu&nbsp;orang berasal dari klaster perguruan tinggi yang berbeda;&nbsp;<br /> (3) anggota pengusul melibatkan minimal satu orang mahasiswa&nbsp;bimbingan penelitian yang terdaftar pada Pangkalan Data&nbsp;Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);&nbsp;<br /> (4) penelitian bersifat multitahun, jangka waktu penelitian 2&ndash;3 tahun&nbsp;dan luarannya akan dievaluasi setiap tahun;&nbsp;<br /> (5) pembiayaan penelitian untuk setiap tahunnya mengikuti ketentuan&nbsp;pendanaan berdasarkan bidang fokus mengacu pada SBK&nbsp;Penelitian Dasar.&nbsp;</p>