LPPM Surakarta.
| Sumber Pembiayaan | : | PNBP |
| Batas Upload Proposal | : | 20 Feb 2026 |
| Tahun | : | 2026 |
<p>Penelitian Pascasarjana (PPs-UNS) dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lulusan pascasarjana di Universitas Sebelas Maret (UNS). Penelitian Pascasarjana mencakup penelitian dengan anggota mahasiswa magister atau doktor di UNS yang terdaftar pada PDDIKTI. Program PPs bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan tingkat master dan doktor di UNS. Hal ini terkait dengan persyaratan lulus yang memerlukan pelaksanaan penelitian, penyusunan laporan penelitian (tesis, disertasi), serta publikasi hasil penelitian sebagai salah satu komponen penting.<br /> Dalam pendidikan tingkat master dan doktor, mahasiswa belajar dan berlatih dalam melakukan penelitian dengan menggunakan metode pendekatan yang relevan, model analisis yang sesuai, teknik sampling yang tepat, serta penarikan kesimpulan yang sahih. Semua proses ini dilakukan di bawah pembimbing promotor dan/atau co-promotor tingkat master atau doktor secara intensif dan berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk menghasilkan temuan-temuan yang berkontribusi secara signifikan pada perkembangan ilmu dan teknologi. Melalui program pendidikan tingkat master dan doktor ini, diharapkan akan dihasilkan peneliti-peneliti baru yang memiliki kapabilitas untuk memperkaya rekam jejak ilmiah mereka dan meneruskan penelitian secara berkelanjutan sesuai dengan rencana yang telah disusun.<br /> Skema penelitian PPs menekankan pada kualitas supervisi sebagai promotor dan co-promotor tingkat master dan atau doktor, produktivitas penelitian dan publikasi bereputasi internasional, serta percepatan penyelesaian penelitian tesis dan disertasi. Upaya untuk meningkatkan produktivitas penelitian dan konsekuensinya dengan publikasi karya ilmiah di UNS adalah dengan pemberian bantuan pelaksanaan penelitian bagi mahasiswa pascasarjana. Melalui program PPs-UNS ini, tujuan utamanya adalah memberikan dukungan kepada mahasiswa magister dan doktor di UNS melalui akademisi UNS yang menjadi promotor dan/atau co-promotor. Dengan demikian, diharapkan bahwa program ini akan membantu meningkatkan jumlah lulusan master dan doktor di UNS dan memungkinkan mereka untuk segera berkontribusi dalam mengatasi permasalahan lokal, nasional, maupun global dengan pendekatan ilmiah yang terkini.</p>
<p><strong>Tujuan dari PPS-UNS adalah:</strong><br /> a. Meningkatkan kualitas penelitian, supervisi (promotor dan co-promotor tingkat master dan atau doktor), serta untuk peningkatan aspek kompetensi dan kualitas keilmuan lulusan serta tenaga pengajar di institusi Pascasarjana.<br /> b. Mempercepat penyelesaian studi mahasiswa magister dan doktor di UNS sehingga dapat meningkatkan jumlah dan kompetensi lulusan kedua program tersebut.<br /> c. Meningkatkan jumlah publikasi artikel ilmiah pada jurnal internasional bereputasi, penulisan bahan ajar, dan perolehan HKI.<br /> d. Membantu menyelesaikan masalah nasional, regional, pemerintah daerah, dan masyarakat pada umumnya dan<br /> e. Menciptakan iklim akademik yang lebih dinamis dan kondusif dilingkungan perguruan tinggi.</p>
<p><strong>Luaran wajib:</strong></p> <p>Luaran wajib PPs-UNS adalah:</p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Dua (2) publikasi jurnal terindeks Scopus (1 publikasi setiap tahun) dimana penulis pertama adalah mahasiswa doktor, dan promotor dan/atau co-promotor sebagai co-author.</li> <li>Disertasi (draf disertasi) yang telah disetujui pembimbing pada akhir penelitian.</li> </ol> <p><strong>Luaran tambahan:</strong></p> <ol style="list-style-type: lower-alpha;"> <li>Luaran tambahan PPs-UNS adalah prosiding seminar internasional terindeks Scopus (1 artikel per tahun).</li> <li><em>Letter of Intent</em> untuk bekerja sama dengan peneliti luar negeri dalam proses penelitian dan publikasi pada penelitian yang sedang berjalan dan dibuktikan dalam co-authorship naskah publikasi luaran penelitian.</li> </ol> <p>Tingkat ketercapaian luaran wajib dan luaran tambahan menjadi dasar pertimbangan kelayakan penelitian tahun selanjutnya.</p>
<p><strong>Kriteria dan persyaratan umum pengusulan PPS diuraikan sebagai berikut:</strong></p> <ol style="list-style-type:lower-alpha;"> <li>Ketua pengusul berpendidikan Doktor, memiliki artikel jurnal internasional (penulis pertama atau <em>corresponding author</em>), dan sedang membimbing minimal satu mahasiswa program magister atau doktor dari luar UNS atau dosen UNS yang menjadi mahasiswa doktor di UNS</li> <li>Bukti ketua pengusul sebagai pembimbing/promotor wajib melampirkan surat keterangan dari ketua program studi atau direktur pascasarjana atau pejabat yang berwenang bahwa ketua pengusul sedang membimbing mahasiswa jenjang S2/S3 minimal 1 orang.</li> <li>Anggota pengusul terdiri atas dosen pembimbing pembantu (jika ada) dan satu mahasiswa program magister atau doktor yang tercatat sebagai mahasiswa aktif di UNS.</li> <li>Melampirkan bukti point (c) berupa SK pembimbing mahasiswa program magister/doktor dan SK mahasiswa tersebut penerima beasiswa UNS (jika Ada).</li> <li>Proposal yang diusulkan diketahui oleh mahasiswa bimbingan dan merupakan bagian dari bahan penyelesaian tesis atau disertasi.</li> <li>Pengusul Hibah Pascasarjana program Doktor (PPS-D) memiliki sinta score 3 tahun <strong>minimal 200</strong></li> <li>Pengusul Hibah Pascasarjana program Magister (PPS-M) memiliki sinta score 3 tahun <strong>minimal 150</strong></li> <li>Jangka waktu penelitian adalah 2 (dua) tahun untuk program doktor dan 1 (satu) tahun untuk program magister, dengan jumlah dana <strong>Rp 60.000.000,-</strong> per tahun untuk program doktor dan<strong> Rp 40.000.000,- </strong>per tahun untuk program magister, sehingga pengusul dengan mahasiswa program doktor yang berada pada tahun terakhir studi S3 tidak diperkenankan mengajukan.</li> </ol>
2015 ©Engineering IRIS1103. ALL Rights Reserved. Privacy Policy | Terms of Service